Husin Shihab Beri Tanggapan Mengejutkan Tahu Komnas HAM Sebut Pembunuhan Brigadir J Bukan Pelanggaran HAM

Husin Shihab Beri Tanggapan Mengejutkan Tahu Komnas HAM Sebut Pembunuhan Brigadir J Bukan Pelanggaran HAM

Praktisi hukum Indonesia sekaligus pegiat media sosial Husin Shihab.-Instagram/@husinshihab-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab beri tanggapan mengejutkan tahu Komnas HAM sebut pembunuhan Brigadir J bukan pelanggaran HAM berat.

Husin Shihab menyampaikan opininya pada sebuah kicauan melalui akun media sosial Twitter bernama @HusinShihab.

Ketua Cyber Indonesia itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.

Kini Husin Shihab turut angkat bicara tentang pernyataan Komnas HAM yang bilang bahwa pembunuhan Brigadir J bukan pelanggaran HAM berat.

(BACA JUGA:Diduga Dirut Taspen Dilabrak Istri: Ngga Tahu Malu, Ninggalin Keluarga Demi Perempuan Peliharaan!)

"Masyarakat kita masih ada yang blm bisa bedakan antara Pelanggaran HAM Berat/Ringan dengan Tindak Pidana Berat/Ringan," tulis Husin.

Lebih lanjut Ketua Cyber Indonesia itu juga turut menyindir orang-orang yang menganggap kasus KM 50 sebagai pelanggaran HAM berat.

"Jangan kayak Kadrun dong. Kasus KM 50 dianggap pelanggaran HAM berat," sindir Husin, 28 Agustus 2022.

Cuitan Husin Shihab mendulang 12 komentar, 38 retweets, dan 133 likes dari warganet sampai berita ini terbit.

(BACA JUGA:Jokowi Tak Akan Maju 3 Periode, Rizal Ramli: Kalau Diperpanjang Namanya Kudeta Konstitusi)

Sebelumnya diketahui bahwa Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bawah pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Pol. Ferdy Sambo bukan pelanggaran HAM berat.

"Ini bukan pelanggaran HAM berat (gross violations of human right) atau disebut state crimes," ujar Ahmad, 26 Agustus 2022.

"Jadi, meskipun tetap merupakan pelanggaran HAM, mestinya dibawa ke pengadilan pidana," lanjutnya.


Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.-Fathur Rochman/Antara-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: