Pertalite Naik Rp10 Ribu per Liter, Ombudsman: Bukan Pilihan Tepat dan Bijak

Pertalite Naik Rp10 Ribu per Liter, Ombudsman: Bukan Pilihan Tepat dan Bijak

Update harga Pertalite hari ini Jumat 20 Oktober 2023 --dok Pertamina

JAKARTA, FIN.CO.ID - Rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar mendapat respon dari Lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI.

Ombudsman meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga Pertalite dan Solar karena dapat menyulitkan kondisi perekonomian masyarakat.

(BACA JUGA:Harga BBM akan Naik, Anggota DPR: Nelayan dan Petani Makin Susah)

"Opsi menaikkan harga BBM bersubsidi bukan pilihan yang tepat dan bijak saat ini," kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.

Hery mengatakan, jika Pertalite naik menjadi Rp10 ribu per liter, maka kontribusi terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97 persen.

Menurutnya, pemerintah mesti menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Covid baru saja mereda, ekonomi belum pulih, masyarakat sudah dibebani kenaikan harga BBM bersubsidi. Ini menjadi persoalan di ranah publik," ujar Hery.

(BACA JUGA:DPR Usul MUI Keluarkan Fatwa Haram Orang Mampu Beli BBM Subsidi, Felix Siauw: Enggak Becus Kerja)

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Ombudsman menyarankan pemerintah agar cermat dalam menggali seluruh sumber pendapatan negara dan mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap APBN pada setiap belanja dan transfer ke daerah.

Pemerintah hendaknya menetapkan pembatasan kendaraan roda dua di bawah 250 cc dan angkutan umum sebagai moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat dan memakai BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar daripada langsung menaikkan harga BBM bersubsidi.

Kriteria sepeda motor dan kendaraan angkutan umum yang menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar dimasukkan ke dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak.

Pemerintah melalui Pertamina Patra Niaga mesti melakukan edukasi dan konsultasi bagi masyarakat yang diprioritaskan mendapat BBM bersubsidi mengingat masih banyak masyarakat belum mengetahui atau mengerti tentang pendaftaran kuota BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina.

(BACA JUGA:Kata Menko Airlangga Soal Bansos Jika Harga BBM Naik)

Selain itu, pemerintah perlu melakukan aktivitas pengisian BBM secara mobile ke lokasi-lokasi basis perekonomian masyarakat, semisal kelompok petani, nelayan, pedagang pasar, dan lain-lain karena ekonomi mereka masih rentan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: