Cerita Kapolri Didatangi Sambo Skenario Duren Tiga: Kamu Bukan Pelakunya?

Cerita Kapolri Didatangi Sambo Skenario Duren Tiga:  Kamu Bukan Pelakunya?

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo -@divpropampolri-twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengaku pernah didatangi Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kami juga pernah didatangi Ferdy Sambo, waktu itu saya tanyakan, kamu bukan pelakunya?" kata Listyo saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022 malam.

(BACA JUGA:Satgassus Organisasi Gelap, Pendanaan Tidak Jelas, Hanya Lahirkan Kelompok Elit dan Kecemburuan Anggota Polri)

Listyo menegaskan, saat itu dia menyampaikan kepada Ferdy Sambo akan memproses kasus tersebut sesuai fakta, dan dibuktikan dengan membentuk tim khusus.

Saat itu kata Kapolri, Sambo juga menyampaikan terkait skenario Duren Tiga (rumah dinas Kadiv Propam), walaupun pada akhirnya dia terbukti bersalah dan telah diproses.

Kapolri mengakui jika pihaknya juga mendapatkan bukti CCTV yang menggambarkan peristiwa Duren Tiga, saat terlihat Brigadir J masih hidup dan saat Ferdy Sambo datang ke tempat kejadian perkara.

"Dimana cerita awal Joshua dikabarkan sudah meninggal pada saat Ferdy Sambo datang," ucap Kapolri.

(BACA JUGA:Di Depan Anggota DPR, Kapolri Minta Maaf Soal Pembunuhan Berencana Brigadir J)

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait perkembangan penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam rapat kerja itu disimpulkan Komisi III mendukung Kapolri dalam penanganan perkara tindak pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan dan akuntabel

Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural dan akuntabel.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

(BACA JUGA: Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Terkait Kesusilaan, Antara Pelecehan atau Perselingkuhan)

Mereka ialah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuwat Maruf.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: