BTN Syariah Jadi Bank Pertama Salurkan Tapera Syariah

BTN Syariah Jadi Bank Pertama Salurkan Tapera Syariah

--

BANDA ACEH, FIN.CO.ID -- Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin membeli rumah dengan skema syariah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akhirnya merilis Tapera Syariah. Produk terbaru tersebut diluncurkan di Nangroe Aceh Darussalam oleh, dimana Unit Usaha Syariah dari PT Bank Tabungan Negara (Persero ) Tbk menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah.

Pada acara peluncuran tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia  K. H. Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BP Tapera dan seluruh pihak khususnya pelaku jasa keuangan yang mewujudkan Tapera Syariah. Menurut, Wakil Presiden K. H. Ma'ruf Amin peluncuran Tapera Syariah mengambil momentum yang tepat karena tren gaya hidup islami makin meluas, dan preferensi memilik produk syariah menjadi makin meningkat. “Masih  ada ruang besar untuk pengembangan Tapera Syariah ke depan,” kata Wakil Presiden, K. H. Ma'ruf Amin.

(BACA JUGA:Mandiri Syariah dan BTN Syariah Sinergi Perluas Layanan Pembiayaan KPR)

Wakil Presiden juga menjelaskan sejumlah hal yang dapat dilakukan agar Tapera Syariah dapat berkembang diantaranya , pro aktif melakukan penawaran Tapera Syariah dengan melakukan upaya jemput bola,  inovatif dan aktif kepada pegawai ASN dan BUMN untuk mendapatkan manfaat layanan Tapera Syariah, melakukan perluasan cakupan kepesertaan,  melakukan literasi skema tapera syariah, dimana perhitungan lebih murah daripada konvensional serta BP Tapera harus senantiasa menjaga komitmen prinsip syariah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menyambut baik peluncuran produk Tapera Syariah.

“Kami sangat mengapresiasi BP Tapera yang telah menambah produk KPR Tapera syariah yang memang telah ditunggu oleh masyarakat, dan  BTN Syariah sangat bangga menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah, semoga produk ini dapat makin memudahkan masyarakat untuk mewujudkan rumah impiannya,” kata Hirwandi Gafar di Banda Aceh, Selasa (23/8).

Hirwandi menjelaskan, Tapera Syariah adalah program khusus bagi peserta Tapera yang saat ini masih pada segmentasi pekerjaan PNS dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan, dengan manfaat bagi peserta dapat difasilitasi program Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR), Pembiayaan Renovasi Rumah (PRR) dan pembiayaan Bangun Rumah (PBR). Syaratnya nasabah harus terdaftar dan terverifikasi pada aplikasi SITARA (Sistem Informasi BP Tapera).

(BACA JUGA:BTN Syariah Siap Kolaborasi dengan BPKH Genjot Pembiayaan Rumah)

“Dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah (jual- beli), dan Tapera Syariah sangat menarik karena uang muka mulai dari 0%, marjin tetap sebesar 5% sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun,” kata Hirwandi.

Untuk mendorong sosialisasi produk BP Tapera, BTN Syariah bersama-sama dengan BTN mengadakan Program Grebek Pemda yang sudah berlangsung sejak bulan November 2021 dengan agenda mensosialisasikan program Tapera dan Tapera Syariah bekerjasama dengan BP Tapera melalui kunjungan langsung ke BKD Provinsi di Seluruh Indonesia. Salah satunya di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

 “Aceh memiliki potensi yang besar, ada sekitar 2000 ASN yang belum memiliki rumah sendiri yang akan menjadi target utama produk Tapera Syariah, sementara target awal dari penyaluran penyaluran KPR Tapera Syariah di Kantor Cabang syariah sendiri Banda Aceh sebanyak 95 Unit,” kata Hirwandi.

Di Aceh sendiri, BTN Syariah mencatatkan realisasi KPR Subsidi  sampai dengan Juli 2022 sebanyak 348 unit atau Rp 47,725  miliar sedangkan, realisasi KPR non Subsidi tercapai 82 unit atau sebesar Rp 16,3 miliar. Total penyaluran KPR Tapera Syariah Bank BTN adalah 289 unit atau sebesar Rp. 42,7 miliar.

(BACA JUGA:Gandeng BAZNAS, BTN Syariah Permudah Pembayaran Zakat)

Sementara itu, Adi Setianto, Komisioner BP Tapera menyampaikan bahwa per Agustus 2022 , BP Tapera mencatat sebanyak 179.030 peserta Tapera yang menggunakan skema syariah, dengan dana kelolaan mencapai Rp358,54 miliar.  “Sementara Tapera Syariah disalurkan kepada  290 perserta Tapera Syariah  dengan nilai Rp 42,87 miliar, hal ini merupakan bentuk Komitmen BP Tapera,” katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: