Sopir Belum Gajian Dua Bulan Nagih ke Majikan Malah Diomeli, Akhirnya Habisi Mayatnya Dibuang

Sopir Belum Gajian Dua Bulan Nagih ke Majikan Malah Diomeli, Akhirnya Habisi Mayatnya Dibuang

Polisi membawa tersangka kasus pembunuhan di Polsek Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22-8-2022). (Antara)--

GARUT, FIN.CO.ID - Kasus penemuan mayat terbungkus selimut di kawasan Cisewu, Garut berhasil diungkap polisi.

Ternyata, mayat tersebut merupakan kasus pembunuhan seorang pengusaha yang mayatnya dibuang dengan tersangka adalah sopir pribadinya.

(BACA JUGA:Geger Mayat Dibungkus Selimut dan Lilitan Kabel di Garut, Polisi Bilang Bukan Warga Cisewu)

"Setelah dapat identitas korban kami melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Polda Jabar, akhirnya diketahui adanya sebuah motif dari salah satu karyawannya, yaitu sopir pribadi korban," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin 22 Agustus 2022.

Ia mengatakan korban teridentifikasi bernama Stefanus Edityalay (42), warga Batununggal, Kota Bandung.

Korban adalah seorang pengusaha transportasi, sedangkan tersangka adalah sopir pribadinya berinisial RN (43), warga Kabupaten Garut.

Tersangka melakukan aksi pembunuhan di rumah majikannya sendiri pada Jumat (19/8) malam, kemudian membawa mayat korban ke daerah sepi di jalanan Kecamatan Cisewu, Sabtu (20/8) dini hari. 

(BACA JUGA:Pasangan Anies-AHY Unggul di Pilpres 2024, Berdasarkan Hasil Lembaga Survei Independen)

Mayat korban kemudian ditemukan oleh warga pada Sabtu pagi.

Kapolres menyampaikan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara setelah mendapat laporan penemuan mayat dari warga dan mengumpulkan barang bukti serta mengidentifikasi identitas korban. 

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap di rumah kontrakannya wilayah Cibiru, Kota Bandung.

"Kami berhasil ungkap kasus ini dan menangkap pelakunya kurang dari 24 jam," kata Kapolres Garut.

(BACA JUGA:Aturan Jam Kantor di DKI Jakarta Sudah Disepakati untuk Atasi Kemacetan Tinggal Pelaksanaannya)

Ia mengungkapkan tersangka melakukan pembunuhan itu karena kesal terhadap majikan yang belum membayar gajinya hampir dua bulan dengan besaran gaji setiap bulan Rp4,5 juta.  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: