Sosok Putri Candrawathi di Mata Keluarga Brigadir J: Dia Baik Tapi Kenapa Anak Kami Tewas

Sosok Putri Candrawathi di Mata Keluarga Brigadir J: Dia Baik Tapi Kenapa Anak Kami Tewas

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi--Disway

Ini setelah dirinya menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022 malam.

(BACA JUGA:Terkait Kasus Brigadir J, Timsus Periksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Polri: Sampai Hari Ini Masih...)

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta). 

Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.

Yang terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri. 

(BACA JUGA:Terkait Kasus Brigadir J, Timsus Periksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Polri: Sampai Hari Ini Masih...)

Temuan R0 900 Miliar di rumah Ferdy Sambo

Sebelumnya, Mabes Polri angkat suara soal adanya kabar yang menyebut penemuan bunker berisi uang Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengonfirmasi kabar penemuan bunker berisi uang Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo adalah tidak benar. 

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bungker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Dedi Prasetyo, Minggu 21 Agustus 2022.

Menurut Dedi, tim khusus Polri memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti. 

(BACA JUGA:Timsus Polri Siapkan Rekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J)

Namun, tambahnya, tidak ada bungker berisi uang Rp900 miliar sebagai barang bukti yang disita Polri.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," tambahnya.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: