Dapat Info dari Timsus Soal Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Polri: Sudah Ada yang Disita

Dapat Info dari Timsus Soal Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Polri: Sudah Ada yang Disita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim Khusus Polri telah melaporkan terkait informasi bunker berisi Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo.

 

Hasil penyelidikan bunker berisi Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo telah disampaikan ke Mabes Polri. 

 

Bahkan sejumlah barang bukti dari penyelidikan di rumah Ferdy Sambo telah disita.

 

(BACA JUGA:Ini Dosa Putri Chandrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Jadi Tersangka )

 

(BACA JUGA:Luhut: Pemerintah Masih Menghitung Skenario Penyesuaian Subsidi BBM Pertalite dan Solar)

 

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membeberkan terkait laporan Timsus Polri saat mendalami bunker berisi Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo.

 

Tak hanya itu, Dedi juga mengungkap sejumlah barang yang disita dari rumah Ferdy Sambo. 

 

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," katanya, Minggu, 21 Agustus 2022.

 

(BACA JUGA:Ribuan Relawan Gardu Ganjar se-Tangerang Raya Deklarasikan Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Presiden 2024)

 

(BACA JUGA:Besok Elit PDIP ke Kantor NasDem, Bahas Konsolidasi Pemilu 2024 dan Persoalan Bangsa )

 

Diungkapkannya Timsus Polri melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal Irjen Pol. Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti. 

 

Namun, tidak ada bungker berisi uang Rp900 miliar sebagai barang bukti yang disita Polri.

 

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," tambahnya.

 

(BACA JUGA:Alhamdulilah, Dava Anak Yatim Piatu di Bekasi Dapat Bantuan Bedah Rumah, Kisahnya Bikin Hati Terenyuh)

 

(BACA JUGA:Penemuan Bunker Berisi Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Jawaban Kadiv Humas Bikin Kaget)

 

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga kini, tegasnya, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

 

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," jelasnya.

 

Sebelumnya, dia mengatakan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, khususnya terkait pembuktian pasal yang sudah diterapkan.

 

(BACA JUGA:Menteri PUPR Kenang Dua Hal Dari Almarhum Hermanto Dardak, Salah Satunya Soal Gelar Doktor)

 

(BACA JUGA:Hasil Lengkap UFC 278: Tendangan Edwards Bikin Usman Tumbang! Duel Berdarah Costa vs Rockhold)

 

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).

 

Timsus Polri juga fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: