Facebook Masih Blokir Akun Donald Trump yang Kembali Calonkan Diri sebagai Presiden AS

Facebook Masih Blokir Akun Donald Trump yang Kembali Calonkan Diri sebagai Presiden AS

Donald Trump, Image Credit: @realdonaldtrump/Instagram--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Donald Trump berencana mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat, pada pemilihan umum 2024 nanti.

Kendati demikian, akun Facebook eks presiden AS itu tetap terblokir, dan Meta, perusahaan induk Facebook, sepertinya tidak punya rencana membuka blokir itu, sebelum waktu yang telah ditentukan.

Seperti dilaporkan Politico dan The Verge, Presiden Urusan Global Meta, Nick Clegg menyatakan penentuan apakah akun Donald Trump akan dipulihkan atau tidak, tetap pada 7 Januari 2023, tidak ada perubahan untuk jadwal tersebut.

Seperti diketahui, Donald Trump lagi-lagi mencoba peruntungannya, untuk kembali menjabat sebagai presiden Amerika Serikat, kali ini lewat Pemilu Presiden AS 2024.

Pria yang diprediksi punya kekayaan 3 miliar dolar AS itu, diperkirakan bakal mengumumkan pencalonan ini sebelum pemilu sela November tahun ini.

Sekedar mengingatkan, akun resmi milik Donald Trump diblokir dari dua platform raksasa milik Meta, Facebook dan Instagram, tidak lama setelah kerusuhan 6 Januari 2021.

Menurut pandangan Meta, postingan Trump sebelum dan saat kerusuhan di Capitol tersebut mengambil tempat, dianggap telah melanggar kebijakan kedua Platform itu soal memicu kekerasan.

Gak Cuma Facebook dan Instagram, Donald Trump juga tercatat diblokir oleh Twitter, yang sudah secara permanan memblokir akses Trump.

Namun berbeda dengan Facebook, Instagram dan Twitter,  YouTube disebut akan mencabut larangan akun Trump, jika risiko kekerasan yang ditimbulkan akun tersebut berkurang.

Media sosial di AS saat ini sedang bersiap menyambut pemilu sela. Meta akan menggunakan strategi yang mereka terapkan pada pemilu 2020, antara menghapus hoaks soal waktu dan lokasi pemungutan suara.

TikTok Larang Postingan Barbau Politik Berbayar

TikTok mulai memperketat regulasi terkait postingan politik berbayar di platform tersebut.

Hal itu dilakukan TikTok menjelang pemilihan umum sela di Amerika Serikat, yang rencananya bakal digelar mulai November mendatang.

Seperti dilaporkan Reuters, TikTok telah melarang para content creator memposting pesan berbayar dengan muatan politik di platformnya.

Hal ini sebenarnya sudah sejak lama dilarang oleh salah satu platform terpopuler di dunia itu, tepatnya mulai 2019 lalu. Hanya saja, selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan para kreator.

Seperti diketahui, sejumlah juru kampanye membayar para influencer untuk mempromosikan isu politik mereka, dan inilah yang coba dibendung oleh TikTok.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: