Edan! Peredaran Obat Keras di Kabupaten Tangerang Sudah Masuk di 17 Kecamatan

Edan! Peredaran Obat Keras di Kabupaten Tangerang Sudah Masuk di 17 Kecamatan

Razia obat keras di Tangerang yang digelar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Kabupaten Tangerang. -Istimewa-

"Estimasi nilai ekonomi dari obat-obatan tersebut berkisar Rp50 juta," imbuhnya

(BACA JUGA:Menyeruak Isu LGBT di Kasus Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Detik-detik Akhir Sebelum Brigadir J Dibunuh, Bersimpuh Memohon Ampun ke Sambo,Tapi Tetap di Dor)

Wydya juga mengatakan, Loka POM Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat maupun makanan ilegal. 

"Karena beresiko terhadap Kesehatan dan keselamatan," tukasnya

Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menuturkan, pelaksanaan sidak serentak ke sarana toko obat yang tidak berizin tersebut adalah upaya pencegahan peredaran obat-obatan yang berdosis tinggi. 

Hal ini juga sebagai langkah menyelamatkan para generasi muda dari peredaran obat-obatan terlarang. 

(BACA JUGA:Terungkap! Brigadir J Berada di Luar Rumah, Sesaat Sebelum Dibunuh Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Misteri Amplop Coklat Ferdy Sambo, Ditolaknya Putri Candrawathi dan Dikabulkannya Permohonan Bharada E)

"Kegiatan ini kita laksanakan di 17 kecamatan. Kami beri tindakan berupa penutupan terhadap toko yang sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda)," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: