KPK Janji Sampaikan Kasus Baru Mantan Wali Kota Cimahi Besok

KPK Janji Sampaikan Kasus Baru Mantan Wali Kota Cimahi Besok

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal menyampaikan detail kasus baru mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna pada Kamis, 18 Agustus 2022.

"Besok kami sampaikan perkembangannya ya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Lagi, Padahal Baru Bebas dari Lapas Hari Ini)

Diketahui, mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap KPK lagi usai bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 17 Agustus 2022.

Berdasarkan pantauan, Ajay dibawa tim penyidik KPK ke Kantor KPK dan tiba sekitar pukul 11.55 WIB.

Ajay pun tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK.

"Terima kasih. Kita tunggu hasil pemeriksaan ya," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi.

Meski begitu, Firli masih enggan membeberkan secara terperinci ihwal kasus yang kembali menjerat Ajay pascabebas dari penjara.

(BACA JUGA:Wakil Ketua KPK: Laporan Dugaan Percobaan Suap Ferdy Sambo Bakal Diselidiki Jika Layak)

"Nanti diberitahu perkembangannya," tukas Firli.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar membenarkan Ajay telah dikeluarkan dari lapas lantaran sudah berstatus bebas.

"Tadi pagi sudah bebas. Sudah bebas, sudah keluar lapas," kata Elly.

(BACA JUGA:Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Sita SPBU Milik PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati)

Perjalanan Kasus Mantan Wali Kota Cimahi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: