Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Lagi, Padahal Baru Bebas dari Lapas Hari Ini

Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Lagi, Padahal Baru Bebas dari Lapas Hari Ini

Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.--Instagram

(BACA JUGA:KPK Amankan Bukti Suap Bupati Pemalang Saat Geledah 6 Lokasi Ini)

KPK lalu menetapkan Ajay bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka dugaan suap perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi, Jawa Barat, tahun anggaran 2018—2020.

Dalam persidangan pada 2021 lalu, Ajay divonis 2 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan rumah sakit Kasih Bunda di Cimahi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: