Bertepatan HUT Ke-77 RI, Polresta Tangerang Musnahkan Sabu 43 Kg

Bertepatan HUT Ke-77 RI, Polresta Tangerang Musnahkan Sabu 43 Kg

Pemusnahan barang bukti narkoba jaringan internasional yang dilakukan Polresta Tangerang bertepatan HUT Ke-77 RI.-Rikhi Ferdian-FIN

TANGERANG, FIN.CO.ID - Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 43 kilogram (kg) bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 RI. 

Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus sindikat narkoba jaringan internasional asal Malaysia yang dilakukan Polresta Tangerang bersama Polda Banten.

(BACA JUGA:Bupati Zaki Pimpin Upacara HUT RI ke 77 di Kabupaten Tangerang )

Berdasarkan pantauan, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta unsur Forkopimda menggunakan mesin incinerator atau alat pembakar limbah.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Rhomdon Natakusuma menuturkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu berasal dari Malaysia yang dibawa lewat jalur laut melalui pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap para tersangka di wilayah Bekasi saat akan membawa narkotika jenis sabu itu ke Tangerang melalui jalur darat. 

(BACA JUGA:Begini Keseruan Ratusan Petugas Kebersihan Kota Tangerang Ikut Lomba Agustusan)

"Kita lakukan penyelidikan selama 7 bulan di-backup juga oleh Polda Banten, total barang bukti narkoba sabu seberat 43 kilogram bila diuangkan senilai Rp51 miliar," kata Rhomdon, Rabu, 17 Agustus 2022.

Diutarakannya, pemusnahan barang bukti narkoba di hari kemerdekaan itu tidak lain supaya masyarakat sadar akan bahaya narkoba.

Sehingga, sesuai dengan tema kemerdekaan Kabupaten Tangerang bisa lebih kuat dan merdeka tanpa narkoba.

(BACA JUGA:Kemenag Kabupaten Tangerang: Santri Wajib Cinta NKRI, Pesantren Harus Kibarkan Bendera Merah Putih)

"Dari jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan kita sudah bisa menyelamatkan sekitar 215 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba," ucapnya.

"Ini juga supaya masyarakat tahu bahayanya dan juga sanksi hukumnya sangat berat," imbuhnya.

Rhomdon juga mengatakan, kepolisian terus berkomitmen untuk terus memberantas narkoba. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: