Terkini

Pilihan


Ada Upacara Peringatan HUT Ke-77 RI, Polisi Imbau Masyarakat Hindari 2 Kawasan Ini

Ada Upacara Peringatan HUT Ke-77 RI, Polisi Imbau Masyarakat Hindari 2 Kawasan Ini

Presiden RI Joko Widodo menyapa anggota Paskibraka yang dikukuhkan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. -Biro Pers Sekretariat Presiden-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau pengguna jalan untuk menghindari kawasan Istana Merdeka dan Negara karena akan dilakukan penutupan jalan di sekitar kawasan itu selama pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia (HUT ke-77 RI).

"Kami sampaikan tanggal 17 Agustus besok, khususnya di sekitar Istana, kita akan menutup beberapa ruas jalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Selasa, 16 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Juru Parkir Ditangkap Polisi, Kasusnya Menjijikan, Ketahuan Mengintip dan Pegang...)

Latif mengatakan pihak kepolisian akan menutup jalan dan melakukan sterilisasi dalam rangka pengamanan lokasi upacara peringatan kemerdekaan.

Adapun ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Timur yang mengarah ke Istana Presiden dan Jalan Veteran.

Penutupan jalan akan dilakukan malam ini mulai pukul 21.00 WIB hingga hingga berakhirnya Upacara Penurunan Bendera Merah Putih.

(BACA JUGA:Pihak Sekolah Benarkan Oknum Guru Olahraga Aniaya Siswa, Awalnya Diduga Karena Kasus Pemalakan)

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB.

Pihak Istana pada tahun ini menggelar upacara secara terbuka untuk masyarakat umum dengan kuota 4.000 undangan yang dibagi untuk dua sesi, yakni Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Sekretariat Presiden juga membuka kuota untuk undangan virtual hingga 77 ribu peserta.

(BACA JUGA:Tukang Parkir Intip Korban Dalam Toilet yang Pintunya Sedikit Terbuka Diamankan Polisi)

Sekretariat Presiden telah mengumumkan akan menyelenggarakan rangkaian Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dengan kondisi seperti sebelum COVID-19.

Dengan demikian, anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) akan diturunkan secara penuh sesuai formasi 17-8-45 pada dua sesi upacara tersebut.

Kemudian, Istana juga menyelenggarakan kembali kirab atau arak-arakan Sang Saka Merah Putih dan Naskah Proklamasi dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Merdeka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: