Terkini

Pilihan


Napi Narkoba Kabur dari Lapas, Jebol Plafon Sel dan Lompati Pagar Berduri

Napi Narkoba Kabur dari Lapas, Jebol Plafon Sel dan Lompati Pagar Berduri

Ilustrasi - sel atau penjara.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi mengungkap seorang narapidana (napi) narkoba melarikan diri.

Yusnaidi mengatakan napi yang kabur tersebut berinisial AY (32), warga Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

(BACA JUGA:Tragis, Pelajar SMP Ditemukan Tewas Tergantung di Tangga Garasi)

"Narapidana tersebut kabur dengan cara merusak plafon dan kawat berduri, kemudian melompati tembok belakang lapas, Senin, sekitar pukul 12.30 WIB," kata Yusnaidi dikutip dari ANTARA, Selasa, 16 Agustus 2022.

Yusnaidi mengatakan warga binaan yang melarikan diri tersebut merupakan penghuni Blok A3. Yang bersangkutan baru saja menjalani hukuman setelah vonis hukuman penjara selama delapan tahun.

Ketika napi narkotika tersebut melarikan diri, kata Yusnaidi, para warga binaan lainnya sedang mengaji. Pengajian tersebut merupakan agenda rutin keagamaan Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

(BACA JUGA:Jelang HUT RI ke-77, KKB Papua Serang Bandara dan Bakar Mes Dinas Perhubungan)

Yusnaidi mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh dan Polres Aceh Utara.

"Petugas kami hingga saat ini masih di lapangan, mencari narapidana kabur tersebut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian menangkap warga binaan yang kabur tersebut," kata Yusnaidi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: