Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap di Bekasi, Mengaku Sudah Beraksi di 65 Lokasi

Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap di Bekasi, Mengaku Sudah Beraksi di 65 Lokasi

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Fendriz, saat melakukan konfrensi pers terkait penangkapan pelaku spesialis Curanmor di Bekasi, Selasa 16 Agustus 2022-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

(BACA JUGA:Cerita Kamaruddin Soal Kejadian di Magelang: Bapak dan Ibu Bertengkar Lalu Bapak Pulang Duluan, Selanjutnya...)

Atas peristiwa tersebut, keenam pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: