Memanas! Alfamart Resmi Tunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hadapi Terduga Ibu-ibu Pencuri Cokelat, Ini Alasannya

Memanas! Alfamart Resmi Tunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hadapi Terduga Ibu-ibu Pencuri Cokelat, Ini Alasannya

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. Solihin.-Screenshot Twitter/@alfamart-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Situasi kian memanas usai PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. atau Alfamart resmi tunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea hadapi terduga ibu-ibu pencuri cokelat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. Solihin, Senin, 15 Agustus 2022.

Solihin menyampaikan sikap manajemen lewat keterangan video yang diunggah seluruh media sosial resmi Alfamart.

Dalam unggahan tersebut, Solihin mengawali pernyataan resmi manajemen dengan salam sebagai kalimat pembuka.

(BACA JUGA:Karyawan Alfamart Dituntut Minta Maaf oleh Seorang Ibu Maling Cokelat, Zulfikar Akbar: Ini Kelewatan)

"Menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di toko Alfamart, Sampora, Tangerang Selatan, Sabtu 13 Agustus 2022 lalu," kata Solihin.

Lebih lanjut Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. itu bilang kalau hasil investigasi menunjukkan bahwa karyawan tersebut menjalankan tugas dengan benar.

"Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa pusat sepenuhya mendukung karyawan yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur," ucap Solihin.

Bahkan Solihin menambahkan bahwa Alfamart menolak tindakan intimidasi yang dialami karyawan mereka terhadap terduga ibu-ibu pencuri cokelat.

(BACA JUGA:Arief Muhammad Geram Pada Seorang Ibu Maling Coklat di Alfamart: Saya Siap Beri Bantuan Hukum)

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan dengan baik," terang Solihin.

Kemudian Solihin, mewakili manajemen Alfamart dengan resmi menunjuk kantor kuasa hukum Hotman Paris Hutapea untuk menghadapi masalah ini.

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," tegas Solihin.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tutupnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: