Aksi Begal Bocah di Bawah Umur Berhasil Digagalkan Warga, Pelaku Beraksi Bawa Katana

Aksi Begal Bocah di Bawah Umur Berhasil Digagalkan Warga, Pelaku Beraksi Bawa Katana

Penampakan IN (14), terduga pelaku pembegalan di bawah umur saat berhasil digagalkan warga Kampung Baru, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 12 Agustus 2022 malam.-Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID - Aksi begal yang dilakukan IN (14) berhasil digagalkan warga Kampung Baru RT 03 RW 02 Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 12 Agustus 2022 malam.

Terduga pelaku di bawah umur itu diamankan saat bersama dua rekannya menggunakan senjata tajam jenis katana.

(BACA JUGA:Pemkab Bekasi Luncurkan BIAN 2022, Target 188.559 Anak Diimunisasi)

Salah seroang warga sekitar, Ahmad Ridha (38) mengungkap, semula mendengar teriakan warga terkait adanya aksi pembegalan.

Ia lantas melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembegalan.

Namun nahas, ia sempat dikeroyok oleh ketiga terduga pelaku.

(BACA JUGA:Pemkab Bekasi Selenggarakan Pesta Rakyat, Dorong Bangkitnya Ekonomi di Hari Jadi Ke-72 Tahun)

Beruntung, sejumlah warga lain menyusul hingga satu dari tiga terduga pelaku begal itu berhasil diamankan.

"Saya ikut mengejar menggunakan sepeda motor, kurang lebih 200 meter, dan satu orang pelaku berhasil diamankan, tapi sebelum itu mereka sempat melawan, saya dikeroyok," ungkap Ahmad Ridha saat dikonfirmasi, Sabtu,13 Agustus 2022.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim membenarkan adanya peristiwa tersebut.

(BACA JUGA:Jelang Liga 2 Dimulai, FC Bekasi City Resmi Berkandang di Stadion Patriot Chandrabaga)

Terduga pelaku ditangkap oleh warga karena melakukan percobaan pembegalan terhadap salah satu warga Desa Karangrahayu.

"Pelaku awalnya mengacungkan senjata tajam kepada warga, dari sana dikejarlah oleh warga setibanya di lokasi Jalan Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara satu orang berhasil diamankan, yang dua lainnya kabur," kata Mustakim.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sepucuk senjata tajam jenis katana dan satu unit sepeda motor Honda Beat berpelat nomor B 3850 TVB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: