Kasus Pembunuhan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Beri Sindiran

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Beri Sindiran

Irjen Pol Napoleon Bonaparte-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dituntut 1 tahun penjara terkait kasus penganiayaan dan melumuri kotoran tinja kepada M Kace.

Dalam kasus ini, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menganiaya M Kace di Rutan Bareskrim.

(BACA JUGA:Mencengangkan, Begini Respons Ketua MUI Soal Kamaruddin Sebut Brigadir J Tahu Rahasia Gelap Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Dari Awal Sudah Curiga)

Tidak hanya menganiaya, Irjen Napoleon Bonaparte juga melumuri M Kace dengan kotoran manusia.

Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT.

Belum lama ini, Jendral Bintang dua Pol. Irjen Napoleon Bonaparte turut memberikan komentar dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Napoleon Bonaparte berkomentar perihal Kapolri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

(BACA JUGA:Polri Tak Buka Motif Pembunuhan Brigadir J, Gus Nadir: Katanya Mau Transparan)

Ferdy Sambo sendiri terjerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Mengenai Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Napoleon Bonaparte mengatakan jika tidak semua polisi buruk. Kata dia, masih ada polisi yang mempunyai hati nurani.

"Kita semua sabar menunggu, tapi dua hari lalu pres rilis itu sudah membuktikan, tidak semua polisi 'b******k'. Memang banyak yang b******k, tapi tidak semua," ucap Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022.

Mantan eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu apresiasi keluarga besar Brigadir J beserta tim kuasa hukumnya.

(BACA JUGA:Video Viral Menko Luhut Perintah Bareskrim Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Ini Klarifikasi Jubir)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: