Bertambah 4 Orang, Total 16 Perwira Polisi Dikurung di Tempat Khusus

Bertambah 4 Orang, Total 16 Perwira Polisi Dikurung di Tempat Khusus

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di TKP polisi tembak polisi rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). -Laily Rahmawaty-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID- Perwira Polri yang diduga melanggar kode etik terkait kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J, kini bertambah menjadi 16 orang perwira. 

Sebelumnya pada Jumat kemarin masih berjumlah 12 orang. Hingga Sabtu pagi ini telah bertambah menjadi 16 orang perwira. 

Belasan perwira itu, saat ini telah ditempatkan di tempat khusu (patsus) oleh Penyidik Inspektorat Khusus (Itsus). 

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," ungkap ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu 13 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Ini Daftar Jenderal dan Perwira Polri yang Ditahan di Mako Brimob Terkait Pembunuhan Brigadir J)

(BACA JUGA:Ini Wajah 8 Perwira Divisi Propam yang Dicopot Terkait Kasus Brigadir J)

Dedi menjelaskan, penambahan itu setelah adanya gelar perkara yang dilakukan pada Jumat kemarin. 

Hasil dari gelar perkara itu, ada empat orang perwira menengah (Pamen) di Polda Metro Jaya yang dibawa ke tempat khusus.

Hingga saat ini total berjumlah 16 orang perwira polisi yang dikurung di tempat khusus karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir J.

"Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujar Dedi. 

Ke-16 orang tersebut ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jabar.

(BACA JUGA:Mantap, 24 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya)

(BACA JUGA:Eks Kasum TNI Bilang Begini Soal Tindakan Perwira Tinggi Perintah Anak Buah Tembak Mati Hingga Mengarang Motif)

"Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: