Kondisi Belum Stabil, Komnas HAM Batal Periksa Putri Candrawathi

Kondisi Belum Stabil, Komnas HAM Batal Periksa Putri Candrawathi

Putri Candrawathi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. (Tangkapan layar)--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal menggelar pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sedianya dijadwalkan Jumat 12 Agustus 2022.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Putri Candrawathi memberikan konfirmasi dan meminta penundaan permintaan keterangan. 

"Malam ini tidak ada permintaan keterangan dan akan dijadwalkan kembali," katanya di Mako Brimob, Depok, Jumat malam 12 Agustus 2022.

Menurut dia, alasan penundaan itu dikarenakan kondisi emosional Putri Candrawathi belum stabil.

(BACA JUGA:Komnas HAM: Ada Komunikasi Sambo dan Istrinya, Sehingga Mempengaruhi Peristiwa yang Terjadi)

(BACA JUGA:Komnas HAM akan Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Sore Hari Ini)

Penundaan itu kata Beka disampaikan pengacara putri. Komnas HAM akan berupaya mendapatkan keterangan dari putri tanpa adanya tekanan dan paksaan.

Terkait pemeriksaan Bharada E, Beka mengatakan di waktu bersamaan Bharada E sedang melaksanakan assesment oleh lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

"Kami menunda sampai Senin depan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan laporan kasus tewasnya Brigadir J akan diselesaikan dalam dua minggu.

"Paling lama dua minggu," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Jumat malam.

Dia menjelaskan laporan itu akan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pihak sesuai amanat Undang-undang Nomor 39 tahun 1999.

(BACA JUGA:Di Kasus Brigadir J, Komnas HAM Endus Indikasi Sangat Kuat Adanya Pelanggaran HAM)

(BACA JUGA:Bharada E dan Brigadir RR Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Tidak Sama Sekali Menghambat)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: