Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Dari Awal Sudah Curiga

Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Dari Awal Sudah Curiga

Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.-Fathur Rochman-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo mengakui telah merekayasa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo sendiri menyampaikan permohonan maaf ke institusi Polri bahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ferdy Sambo menyampaikan pengakuanya atas pembunuhan Brigadir J melalui kuasa hukumnya Arman di rumah Pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, pada Kamis 11 Agustus 2022.

Pengakuan Ferdy Sambo pun turut direspon langsung oleh Komisi Hak Asasi Manusian (Komnas HAM).

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Mengaku Sebagai Pelaku Utama, Diperiksa Komnas HAM di Ruangan Khusus )

Ahmad Taufan Damanik mengaku sudah curiga kepada sejak awal terkait kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ya pastilah (curiga), kan dari awal sudah keliatan tidak sinkron antara satu keterangan dengan keterangan lain,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Taufan menuturkan, setiap informasi yang diperoleh perlu diuji kebenarannya. Pengujian tersebut untuk mengungkap bohong atau tidaknya informasi.

“Prinsip di dalam penyelidikan itu, setiap data, informasi pasti dicross-check dulu, bukan diterima begitu saja. Katakan sesuatu, bagi kami itu informasi yang mesti diuji dengan info dan data lain. Jadi bohong atau tidak, benar atau tidak mesti lewat suatu pengujian,” katanya.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Dkk Nyanyi: Ku Rela Pergi...)

Begini pernyataan lengkap Ferdy Sambo

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

(BACA JUGA:Anggota LPSK Sempat Diberi Amplop dari 'Bapak' Usai Bertemu Ferdy Sambo di Kantor Divisi Propam, Tapi...)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: