KPK Benarkan OTT Bupati Pemalang

KPK Benarkan OTT Bupati Pemalang

Tim KPK. (Ilustrasi) --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis 11 Agustus 2022.

"Benar pada Kamis sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat pagi 12 Agustus 2022.

"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali lagi.

(BACA JUGA:Sekjen DPR Buka Suara Soal OTT KPK di Lingkungan Kompleks Parlemen, Plat Nomornya G)

(BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan OTT Bupati Pemalang)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain bupati, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya.

Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," kata Ali.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

"Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali.

(BACA JUGA:OTT KPK Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Gubernur Ganjar Bilang Begini )

(BACA JUGA:kabar Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Ditangkap, Polisi Pastikan Itu Hoaks )

OTT di Dekat Gedung DPR

Beredar kabar, salah satu lokasi yang disasar tim satgas KPK di sekitar Gedung DPR, Jakarta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: