APBN Surplus Tujuh Bulan Berturut-turut dan Setoran Pajak Meningkat, Indonesia Aman Dari Resesi?

APBN Surplus Tujuh Bulan Berturut-turut dan Setoran Pajak Meningkat, Indonesia Aman Dari Resesi?

Ilustrasi - Pergerakan perekonomian global (dok pexels-nataliya-vaitkevich)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 mengalami surplus selama tujuh bulan berturut-turut. 

Tercatat hingga akhir Juli 2022, jumlahnya mencapai Rp106,1 triliun atau 0,57 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

(BACA JUGA:Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2022 Impresif)

(BACA JUGA:Menkeu: Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen Sumbang Rp7,15 Triliun ke APBN)

Capaian ini melengkapi surplus selama tujuh bulan beruntun sejak awal 2022. Akhir Juni 2022, surplus sudah mencapai Rp73,6 triliun. Keseimbangan primer juga surplus Rp316,1 triliun.  

Disisi lain, penerimaan pajak Indonesia juga dilaporkan mengalami peningkatan. Untuk Juli 2022, penerimaan negara mencapai Rp1.551 triliun atau tumbuh 50,3 persen (year on year). 

Rinciannya terdiri penerimaan pajak Rp1.028,5 triliun, kepabeanan dan cukai Rp185,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp337,1 triliun.  

Kinerja penerimaan negara juga meningkat pada Juli 2022, didorong lonjakan harga komoditas internasional.Penerimaan pajak Januari-Juli 2022 telah mencapai Rp1.028,5 triliun atau 69,3 persen dari target. 

(BACA JUGA:Said Didu Heran Istri Sambo Punya Ajudan Polisi, Bandingkan Dengan Pejabat Negara Lainnya)

(BACA JUGA:Keluarga Bharada E Ganti Semua Nomor HP, Menghilangkan Jejak Dari Ferdy Sambo?)

Kontribusi dari komoditas mencapai Rp 174,8 triliun dan sumbangan terbesar lainnya adalah program pengungkapan sukarela alias  tax amnesty  yang sebesar Rp61 triliun.

Tingginya pertumbuhan penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh rendahnya basis pajak pada 2021, seiring dengan kebijakan pemerintah yang menabur banyak insentif pada periode tersebut.  

Sementara itu, realisasi belanja negara per Juli 2022 mencapai Rp1.444,8 triliun. Meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.031,2 triliun yang terdiri dari belanja KL Rp513,6 triliun dan non KL Rp 517,6 triliun. 

Khusus untuk subsidi yang dibayarkan Rp116,2 triliun dan kompensasi BBM dan listrik Rp104,8 triliun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: