Ini Daftar Jenderal dan Perwira Polri yang Ditahan di Mako Brimob Terkait Pembunuhan Brigadir J

Ini Daftar Jenderal dan Perwira Polri yang Ditahan di Mako Brimob Terkait Pembunuhan Brigadir J

Tiga perwira Polri yang menyusul ditahan di Mako Brimob. -diolah/fin-istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim Khusus Polri kembali melakukan penahanan terhadap sejumlah perwira yang diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Pada Rabu, 10 Agustus 2022 kemarin, ada tiga perwira menengah yang menyusul dijebloskan ke tahanan Mako Brimob Kepala Dua Depok.

(BACA JUGA:Brigadir Daden Miftahul Haq Diduga Penghasut Ferdy Sambo)

Informasi yang dihimpun fin.co.id ketiga perwira itu adalah  Kombes Pol Agus Nur Patria (mantan Kaden A Divpropam Polri), Kombes Pol Susanto (Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri) dan AKBP Jerry Raimond Siagian (Wakil Dirkrimum Polda Metro Jaya)

Mereka diduga kuat terlibat menghilangkan alat bukti di TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Para perwira itu diduga melakukan pembersihan alat bukti CCTV di TKP sesuai perintah Ferdy Sambo," ujar sumber fin.co.id di internal kepolisian pada Kamis, 11 Agustus 2022. 

Sebelumnya, dua jenderal bintang satu yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karo Paminal Divpropam) dan Brigjen Pol Benny Ali (Mantan Karo Provos) juga sudah ditahan di Mako Brimob.

(BACA JUGA:Keluarga Bharada E Ganti Semua Nomor HP, Menghilangkan Jejak Dari Ferdy Sambo?)

Mereka akan menjalani masa penahanan selama 30 hari. Meski ditahan di lokasi yang sama, namun tidak disatukan dengan sel yang ditempati Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Sumber fin.co.id menyebut sudah ada 11 perwira usai Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan ada kemungkinan anggota Polri yang ditahan bisa bertambah.

“Ada kemungkinan masih bisa bertambah. Tergantung proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan olem timsus,” ujar Listyo Sigit dalam jumpa pers, pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

(BACA JUGA:Motif Penembakan Brigadir J, Kabareskrim: Nanti Diungkap di Persidangan)

Dalam perkara ini, timsus dan inspektorat khusus (Irsus) juga memeriksa 56 personel Polri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: