Ferdy Sambo Sendiri yang Tembak Mati Brigadir J, Begitu Keyakinan Kamaruddin Simanjuntak

Ferdy Sambo Sendiri yang Tembak Mati Brigadir J, Begitu Keyakinan Kamaruddin Simanjuntak

Irjen Pol Ferdy Sambo -@divpropam-Twitter

Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.

Yang terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri. 

(BACA JUGA:Apakah Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J ? Kapolri Beri Jawaban Serius )

(BACA JUGA:Ini Sederet Alasan Polri Belum Ungkap Motif Penembakan Brigadir J)

(BACA JUGA:Mahfud MD Bilang Kasus Brigadir J Seperti Tangani Ibu Hamil Kesulitan Melahirkan)

(BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Jujur: Ibu Putri Jangan Terus Bersembunyi di Balik Layar )

(BACA JUGA:Ayah Brigadir J Maafkan Ferdy Sambo: Tolong Terus Terang Apa Motif di Balik Kasus Ini )

(BACA JUGA:Inikah Motif Penembakan Brigadir J yang Didalangi Irjen Ferdy Sambo)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: