Mengejutkan! LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tak Butuh Perlindungan, Begini Penjelasannya

Mengejutkan! LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tak Butuh Perlindungan, Begini Penjelasannya

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memberikan kesimpulan sementara atas hasil asesemen terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Asesmen dilakukan menindaklanjuti permohonan perlindungan yang diajukan Putri Sambo atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

(BACA JUGA:Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi Terancam Batal, LPSK: Ibu Kurang Kooperatif)

Hasto menyatakan, berdasarkan kesimpulan sementara, Putri istri Ferdy Sambo tidak memerlukan perlindungan dari LPSK.

“Jadi ya, untuk Ibu Putri kesimpulan kami sementara, yang bersangkutan tidak memerlukan perlindungan LPSK,” ucap Hasto kepada wartawan, Rabu, 10 Agustus 2022.

Ia menyebut, perlindungan terancam gagal diberikan lantaran Putri Candrawathi masih enggan dimintai keterangan oleh LPSK.

(BACA JUGA:Kondisi Istri Ferdy Sambo Masih Menangis Hingga Sulit Bicara, LPSK: Ibu PC Butuh Psikiater)

“Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pihaknya memiliki batas waktu untuk melakukan investigasi mau pun asesmen terhadap setiap permohonan perlindungan yang diajukan.

Jika batas waktu itu sudah terlewat, lanjutnya, LPSK terpaksa tidak memberikan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.

(BACA JUGA:Mahfud MD Minta LPSK Berikan Perlindungan untuk Bharada E: Agar Selamat dari Penganiayaan atau Diracun)

“Tapi kalau itu keputusannya, kan tergantung keputusan para pimpinan ya ada 7 orang,” tandasnya.

Istri Ferdy Sambo Butuh Psikiater

Sebelumnya, LPSK sebut istri Irjen Ferdy Sambo yakni, Putri Candrawathi membutuhkan layanan psikiater.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: