Sore Ini, Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka?

Sore Ini, Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka?

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo -@divpropampolri-twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Pengumuman penetapan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J akan dilakukan, sore ini atau Selasa, 9 Agustus 2022 sore.

Apakah Kapolri akan mengumumkan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo?

(BACA JUGA:Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Ferdinand Hutahaean Ungkap Pernyataan Serius)

(BACA JUGA:Mahfud MD Bilang Tersangka Lain Kasus Brigadir J akan Diumumkan Hari Ini)

(BACA JUGA:Usai Bharada E, Kini Brigadir RR Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka)

Dalam kasus kematian Brigadir J, dua tersangka yaitu Bharada E dan Brigadir RR diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Namun berbeda pada penetapan tersangka kali ini. Untuk tersangka yang satu ini tampaknya sosok perwira tinggi atau jenderal di tubuh Polri.

Sebab harus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengumumkan penetapan tersangkanya. 

(BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Harus Dipidana Karena Terindikasi Terlibat Pembunuhan Brigadir J)

(BACA JUGA:BREAKING NEWS! Polri Tetapkan Bharada E alias Richard Eliezer Jadi Tersangka)

(BACA JUGA:Terungkap, Jadi Tersangka Penembakan Ternyata Bharada E Bukan Penembak Jitu, Ini Bukti-Buktinya)

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang akan mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

Dikatakannya, Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan gelar perkara kasus kematian Brigadir J hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: