3 Jenderal Bawa Bharada E Menghadap Kapolri Terkait Pelaku Utama Pembunuh Brigadir J, Hasilnya...

3 Jenderal Bawa Bharada E Menghadap Kapolri Terkait Pelaku Utama Pembunuh Brigadir J, Hasilnya...

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E -bu lurah channel-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tiga jenderal pada Jumat, 5 Agustus 2022 malam, tiba-tiba datang menghadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di rumah dinas di Jl Patimura, Jakarta Selatan.

Ketiga jenderal itu adalah Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

(BACA JUGA:Ini Penampakan Ferdy Sambo Sebelum Diamankan ke Mako Brimob)

Tiga jenderal itu datang membawa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Informasi yang dihimpun fin.co.id, kedatangan ketiga komjen tersebut untuk melaporkan bukti-bukti pelanggaran kode etik serta indikasi pidana yang diduga dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo terkait tewasnya Brgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di kawasan Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Menurut sumber fin.co.id, yang dilaporkan oleh tiga jenderal tersebut adalah Bharada E mengakui dirinya bukan pelaku utama. 

"Pengakuan ini setelah Bharada E menjalani pemeriksaan 2 x 24 jam oleh penyidik tim khusus Bareskrim Polri maupun tim Inspektorat khusus. Pelaku utamanya adalah salah satu komandannya," kata sumber fin.co.id pada Senin, 8 Agustus 2022. 

(BACA JUGA:Pengacara Bharada E Bongkar Isi Perintah Atasan: Ikutilah Skenario Supaya Kamu Aman)

Bharada E juga menyebut ada sejumlah nama perwira lainnya. Mereka disebut Bharada E yang membersihkan TKP di rumah dinas sang jenderal.

Ketiga Komjen tersebut, lanjut sumber tadi, menyarankan kepada Kapolri agar melakukan tindakan tegas kepada Ferdy Sambo. Pengakuan baru Bharada E malam itu dinilai dapat memperkuat sejumlah fakta penyelidikan di TKP. 

Terlebih, soal adanya penghilangan dan perusakan barang bukti. Seperti CCTV dan lain-lain. Tidak diketahui pasti apa reaksi Kapolri setelah mengetahui kronologis sebenarnya dari kasus itu. 

Sebab sebelumnya, lanjut sumber fin.co.id, pada Jumat 8 Juli 2022 malam, Ferdy Sambo sendiri sudah melaporkan kasus tewasnya Brigadir J kepada Kapolri. 

(BACA JUGA:Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Komnas HAM ke LPSK: Kasih Dong Dia...)

Di hadapan Kapolri, dengan tegas Ferdy Sambo menyatakan dirinya tidak terlibat dalam peristiwa itu. Usai melapor pada Kapolri, Ferdy Sambo langsung membriefing anak buahnya di Divisi Propam. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: