Terungkap! Pengacara Bharada E Sebut Senjata Brigadir J Dipakai Pelaku Lain Untuk..

Terungkap! Pengacara Bharada E Sebut Senjata Brigadir J Dipakai Pelaku Lain Untuk..

Bharada E (tengah).-PMJ News-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengacara baru Bharada Richard Eliezer alias Bharada E Muhammad Burhanuddin mengungkap dengan bilang senjata Brigadir J dipakai pelaku lain untuk alibi baku tembak.

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin terus mengungkap kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Terkini Muhammad Burhanuddin mengungkap fakta berkenaan tangan kanan Brigadir J yang memiliki luka di jari tangan kanannya.

Menurut Muhammad Burhanuddin, berdasarkan pengakuan kliennya, luka di tangan kanan Brigadir J disebabkan tembakan senjata berjenis HS-9 milik almarhum.

(BACA JUGA:Pengacara Bharada E Bongkar Pemilik Senpi Glock 17 saat Baku Tembak )

Masih dari keterangan Muhammad Burhanuddin, senjata milik Brigadir J digunakan pelaku penembakan lain sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak.

"Jadi senjata almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ungkap Burhanuddin kepada awak media, di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Muhammad Burhanuddin juga menuturkan selain menembak jari, senjata milik Brigadir J dipakai untuk menembak dinding sampai langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Menembak itu dinding (ke beberapa) arah-arah itunya," tutur Burhanuddin.

(BACA JUGA:Komnas HAM Bakal Periksa Ulang Bharada E Pasca Muncul Pengakuan Baru Soal Kematian Brigadir J)

Saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J. Ia dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kronologi Direkayasa

Secara mengejutkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akui kronologi insiden kematian Brigadir J yang dibeberkan ke publik hanya rekayasa.

Lewat kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya tengah berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: