Narasi Polisi Tembak Polisi Kini Berganti Polisi Prank Polisi

Narasi Polisi Tembak Polisi Kini Berganti Polisi Prank Polisi

Bareskrim Polri (Antara) --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Narasi 'polisi tembak polisi' dalam peristiwa tewasnya Brigadir Yoshua di kediaman Irjen Ferdy Sambo kini berlahan mulai terbantahkan. 

Narasi itu pertaman kali disampaikan oleh Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya saat menjelaskan kronologi kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Kronologi yang disampaikan itu mulai terbantahkan seiring dengan penetapan tersangka Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, hingga mutasi besar-besaran dan mencopotan jabatan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Porpam.

Praktisi hukum Syamsul Arifin mengatakan, hingga saat ini polisi tidak menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas narasi 'polisi tembak polisi'itu. 

Syamsum menyebut, polisi telah membuat kebohongan publik dengan menyebut kasus itu sebagai kasus baku tambak antar polisi atau 'polisi tembak polisi.

"Tidak ada ralat, tidak ada permohonan maaf, semua berjalan dengan sendirinya. Lelucon. Se-Indonesia sudah kena prank polisi. Kini pelaku pembohongan publik yang notabene polisi sedang membuat pengakuan di depan polisi. Judul polisi tembak polisi bisa diganti, polisi prank polisi," ujar Syamsul Arifin dikutip dari Disway.id Senin 8 Agustus 2022.

Syamsul menilai, selain peristiwa ini disebut pembunuhan berencana, juga bisa dikatakan sebagai pembohongan berencana.

“Peristiwa utama adalah pembunuhan berencana, bisa dimulai dengan dasar menghilangkan barang bukti. Termasuk pembohongan berencana, itu yang paling tepat saya pikir. Tidak ada ralat, tidak ada permohonan maaf, jalan sendiri tanpa dosa. Ini publik se Indonesia lho yang dibohongi,” ujar Syamsul. 

Dikatakan Syamsul Arifin, dari kasus ini, Polri sudah terjebak dengan narasinya sendiri. Narasi yang disampaikan oleh orang-orang pilihan yang seharusnya bisa memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan data yang presisi seperti tagline Polri.  

"Ini seperti pembohongan berencana. Setelah satu per satu terbongkar dengan sendirinya. Dari apa yang disampaikan Budi, kelakuan Hendra Kurniawan, pernyataan Ramadhan, sampai Dedi Prasetyo pun meleset, kronologi yang disampaikan itu jauh panggang dari api,” timpalnya

Saat ini, sambung advokat tersebut, publik sedang menunggu 43 saksi yang diburu pengakuannya atas kebenaranya kematian Brigadir Yosua itu.

“Ingat lho Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap 25 personel di lingkungan kepolisian bisa berlanjut ke pidana. Sementara 25 personel baru dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat ini,” ungkapnya.

Polri kini baru saja menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Tersangka baru dalam hal ini adalan ajudan Istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, Polri punya bukti kuat dugaan keterlibatan Brigadir RR atas kematian Brigadir J.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: