Ferdy Sambo Melanggar Kode Etik karena Tidak Profesional Menangani TKP Tewasnya Brigadir J

Ferdy Sambo Melanggar Kode Etik karena Tidak Profesional Menangani TKP Tewasnya Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Ferdy Sambo ditempatkan di Brimob terkait pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam menangani TKP awal pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

(BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob Malam Ini?)

"Jadi tolong dibedakan. Ini adalah keputusan dari Inspektorat khusus. Kalau dari Timsus adalah pro justicia. Yang terpenting itu pro justicia-nya," tegas Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 6 Agustus 2022 malam.

Dedi memastikan status Ferdy Sambo belum menjadi tersangka. Untuk penetapan tersangka adalah kewenangan Tim Khusus. 

"Irjen FS dalam hal ini dimintai keterangan. Harap sabar. Semuanya masih berproses. Karena semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah," papar Dedi.

Pada kesempatan itu, Dedi belum menerangkan berapa lama Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob. 

(BACA JUGA:Kabarnya Ditahan, Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Dijaga Ketat Petugas)

"Soal itu saya belum tahu. Sementara baru itu saja yang bisa saya sampaikan. Nanti setelah ada informasi lain tentu akan disampaikan lagi," pungkas Dedi.

Sebelumnya, Mabes Polri bergerak cepat. Pada Sabtu, 6 Agustus 2022, Tim Khusus dikabarkan telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik.

Ini terkait dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. 

Malam ini, Ferdy Sambo kabarnya akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 20 hari ke depan.

(BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Ditangkap? Ini Kata Polri)

Sebelumnya, Ferdy Sambo disebut-sebut diperiksa langsung oleh tim khusus yang diketuai Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: