LPSK Sebut Bharada E Hanya Sopir dan Bukan Penembak Andal, Ali Syarief Beri Respons Mengagetkan

LPSK Sebut Bharada E Hanya Sopir dan Bukan Penembak Andal, Ali Syarief Beri Respons Mengagetkan

Akademisi Cross Culture Ali Syarief.-Screenshot YouTube/Ali Syarief - Cross Culture Institute-

"Ini saya kira, yang terpenting, klimaks dari perisitwa matinya Brigadir J," sambungnya.

(BACA JUGA:LPSK Bersedia Lindungi Bharada E, Tapi Ada Syaratnya...)

Meski begitu Kapolri telah mencopot Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan sebelumnya Kadiv Propam Polri ke Yanma Polri.

LPSK Sebut Bharada E Hanya Sopir

Sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjelaskan keterangan penelusuran terkait pengajuan perlindungan Bharada E pascaditetapkannya sebagai tersangka.

Menurut LPSK, Bharada E bertugas sebagai sopir pribadi Irjen Pol. Ferdy Sambo. Bahkan LPSK mengungkap kejanggalan soal Bhayangkara Dua (Bharada) E yang menjadi tersangka penembak Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan Bharada E bukan polisi yang jago menembak. LPSK juga memperoleh informasi tepercaya bahwa Bharada E baru memegang pistol pada November 2021.

(BACA JUGA:LPSK Bersedia Lindungi Bharada E, Tapi Ada Syaratnya...)

“Latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan," ungkap Edwin ke awak media.

"Menurut informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Edwin Partogi Pasaribu menepis isu yang berkembang di publik terkait dugaan Bharada E selaku sniper yang ahli menembak.

“Bharada E bukan sniper ahli tembak. Kan, ada banyak pemberitaan dia sniper, informasi yang kami peroleh dia tidak masuk standar itu bukan kategori penembak yang mahir gitu ajalah,” tutur Edwin.

(BACA JUGA:Ali Syarief Tulis Kalimat Ini Usai Tahu Bharada E Resmi Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J)

Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan awalnya Bharada E tidak ditugaskan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Bharada E ini bukan ADC (aide-de-camp) atau ajudan, bukan. Sprin (surat perintah penugasan) Bharada E ini (menjadi) sopir,” tegas Edwin.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: