Polisi Jelaskan Penyebab Beras Bansos Dikubur di Depok: Itu Cara JNE Musnahkan Barang Rusak

Polisi Jelaskan Penyebab Beras Bansos Dikubur di Depok: Itu Cara JNE Musnahkan Barang Rusak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.--PMJ news

“Makanya kami menyampaikan pada hari ini, bahwa sampai dengan saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada,” jelasnya.

Sebelumnya, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) berikan klarifikasi persoalan beras bantuan sosial (bansos) seberat satu ton yang dikubur di Sukmajaya, kota Depok.

(BACA JUGA:Soal Beras Bansos Dikubur, Polisi: JNE Anggap Beras Itu Miliknya)

Sebagaimana diterima FIN dari rilis dari JNE pada Senin, 1 Agustus 2022, jasa ekspedisi ini berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," tulis JNE.

Sesuai prosedur, JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apa bila diperlukan.

(BACA JUGA:Menko PMK Bilang Bansos yang Dikubur JNE Merupakan Beras yang Sudah Rusak)

"Besar harapan kami penjelasan dan klarifikasi ini menjadi informasi bermanfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman atas hal yag terjadi tersebut," ungkap JNE.

"Mengingat pentingnya klarifikasi ini dan juga merupakan hak jawab kami, maka mohon kerja sama rekan-rekan untuk dapat membantu menayangkan berita klarifikasi ini," tutup JNE.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: