Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Trauma Berat, Pengacara: Klien Kami Adalah Korban

Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Trauma Berat, Pengacara: Klien Kami Adalah Korban

Putri Chandrawathi--illustrasi disway.id

(BACA JUGA:Sadis! Organ Dalam Brigadir J Ada yang Hilang, Kuasa Hukum: Itu Mahal, Bisa Miliaran Rupiah)

Tidak hanya istri Irjen Ferdy Sambo, LPSK juga akan menolak permohonan Bharada E.

Kedua pemohon yaitu istri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E, hingga saat ini belum berstatus sebagai terlindung LPSK.

Diungkapannya, kepada setiap pemohonan yang diajukan ke LPSK terlebih dahulu harus diinvestigasi dan melalui proses asesmen. 

Investigasi ditujukan untuk mendalami materi apakah pemohon memiliki keterangan signifikan dalam proses peradilan.

(BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Sebut Komnas HAM Kerja Untuk Polri, Habiburokhman: Orang Hukum Jangan Sembarangan..)

Selanjutnya, investigasi juga bertujuan untuk melihat permohonan yang diajukan disampaikan berdasarkan iktikat baik atau tidak. Sementara, asesmen untuk melihat apakah perlu bantuan medis atau psikologis

Setelah investigasi dan asesmen dilakukan, tim penelaah akan menyusun risalah dan dilakukan rapat paripurna.

Oleh karena itu, ia mengingatkan para pemohon yang sudah mengajukan perlindungan namun dalam rentang waktu 30 hari kerja tidak bisa memberikan keterangan, dianggap tidak kooperatif sehingga permohonannya ditolak.

Terkait pengajuan permohonan yang diajukan oleh Bharada E dan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo secara garis besar hampir sama. Hanya saja, bedanya, Putri Candrawathi meminta perlindungan fisik sementara Bharada E tidak.

(BACA JUGA:Pertanyakan Kasus Brigadir J Bertele-tele, Abdillah Toha: Ada Perang Saudara di Dalam?)

"Alasan permohonan yang diajukan ada perlindungan fisik, prosedural, bantuan hukum dan bantuan psikologis. Itu alasan yang dicantumkan dalam permohonannya," ujarnya pula.

Polisi Tembak Polisi

Kasus penembakan sesama polisi, berawal dari Brigadir  J memasuki kamar diduga melecehkan istri Ferdy Sambo sehingga sang istri berteriak, Bharada E yang mendengar tersebut pun turut dan mendatangi lokasi tersebut.

Ketika Bharada E datang terjadilah baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Fery Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: