Ada Brigadir J dan Squad Ferdy Sambo Dalam Dokumen Diduga Sprin Satgassus

Ada Brigadir J dan Squad Ferdy Sambo Dalam Dokumen Diduga Sprin Satgassus

Ada nama Brigadir J dalam dokumen diduga Sprin Satgassus 2020-Screenshoot-ipfs.io

Satgassus ini dibentuk melalui Sprin 681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019. 

Dalam sprin ini, posisi Ferdy Sambo yang saat itu menjadi Koorspripim Polri menjabat sebagai sekretariat.

Kepala Satgassus kala itu dijabat oleh Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis.

(BACA JUGA:Aktivis Perempuan Sebut Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo alias Putri Candrawathi Jangan Dilupakan)

Selanjutnya, pada Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 tertanggal 20 Mei 2020, Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Direktur Tipidum Bareskrim Polri diangkat menjadi Kepala Satgas Khusus. 

Diduga jabatannya itu terus diperpanjang hingga saat ini melalui Sprin /1583/VII/HUK.6.6./2022 yang dterbitkan pada 1 Juli 2022.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mempertanyakan jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo yang diketahui sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri. 

"Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum. Apakah penonaktifannjya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dari jabatan Kepala Satgas Khusus," tanya Usman di Kantor ICW, Jakarta, Kamis 28 Juli 2022.

(BACA JUGA:Ajudan dan ART Ferdy Sambo Telah Diperiksa, Komnas HAM: Kami Dapat Kemajuan yang Signifikan)

Menurutnya, jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus tercantum dalam Surat Perintah Sprin /1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat itu berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

"Sprin ini tidak diketahui publik. Karena kurangnya transparansi di dalam pembentukan satgas-satgas khusus dalam kepolisian. Saya kira ini waktunya untuk benar-benar berbenah reformasi kepolisian," terang Usman.

Dia menyebut apabila Ferdy Sambo belum dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus, hal itu dinilai akan mempengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

(BACA JUGA:Petugas PCR dan Sopir Irjen Ferdy Sambo Dipanggil ke Bareskrim Polri)

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: