Kuartal III, SMF Segera Lunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap I dan II 2019 Senilai Rp2,06 Triliun

Kuartal III, SMF Segera Lunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap I dan II 2019 Senilai Rp2,06 Triliun

Ilustrasi Gedung SMF - 5 Jurus SMF tingkatkan pembiayaan perumahan tahun 2022. Dok: SMF--

JAKARTA, FIN.CO.ID – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menyiapkan dana untuk pelunasan pokok dan bunga atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri A Tahun 2019 dengan pokok sebesar Rp1,42 Triliun dengan bunga sebesar Rp27,7 miliar yang jatuh tempo pada 28 Agustus 2022.  

Perseroan saat ini telah menyiapkan dana untuk pelunasan obligasi jatuh tempo tersebut, dana tersebut akan bersumber dari posisi kas internal Perseroan yang saat ini ditempatkan pada instrumen deposito. 

(BACA JUGA:Kolaborasi SMF dan PNM Luncurkan Program Pembiayaan Mikro Perumahan Syariah)

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa Pelunasan obligasi tersebut merupakan  komitmen dari Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya.  

Ananta juga menegaskan bahwa obligasi yang diterbitkan oleh SMF memiliki  peringkat  idAAA yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menunjukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik serta mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia.

"Perseroan  juga telah memenuhi komitmennya dalam melunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B dengan nilai pokok sebesar Rp640 miliar  dengan bunga sebesar Rp13,60 miliar yang jatuh tempo pada 4 Juli 2022. Sehingga total pelunasan obligasi di kuartal tiga ini mencapai Rp2,06 triliun," ujar Ananta dalam keterangannya, Senin 1 Agustus 2022.   

Sebelumnya, di kuartal I tahun 2022, SMF juga telah melakukan pelunasan untuk beberapa obligasi jatuh tempo yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019 Seri B dengan Pokok Obligasi sebesar Rp748,50 miliar, dan bunga sebesar Rp16,47 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2022, serta melunasi pokok dan bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2021 dengan Pokok Sukuk sebesar Rp100,01 miliar dan indikasi bagi hasil sebesar Rp1,32 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022; dan Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2021 Seri A dengan Pokok Obligasi sebesar Rp1,5 triliun dengan bunga sebesar Rp19,79 miliar yang jatuh tempo pada  20 Februari 2022, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VIII Tahun 2019 Seri B dengan pokok obligasi sebesar Rp1,99 triliun dengan bunga sebesar Rp42,02 miliar yang jatuh tempo pada 22 Maret 2022. 

(BACA JUGA:Soal Beras Bansos 1 Ton Dikubur JNE, Polisi Langsung Bereaksi Tegas)

"Pemenuhan kewajiban tersebut telah dilunasi secara tepat waktu dan tepat jumlah," ungkap Ananta.

Ananta menegaskan bahwa penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR), sehingga dapat mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: