BNPP Koordinasikan Langkah Strategis Cegah Krisis Pangan di Kawasan Perbatasan
Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, BNPP, Jeffry Apoly Rahawarin-Istimewa-
JAKARTA, FIN.CO.ID - Indonesia dengan jumlah penduduk yang terus bertambah masih menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terus berusaha untuk mengintervensi ketahanan pangan di kawasan perbatasan dimana terdapat Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) dan 1 wilayah Pusat Kawasan Srategis Nasional (PKSN) yang masih berkategori berat, atau rentan rawan pangan dan berkategori sedang.
(BACA JUGA:Bantah Melarikan Diri dari KPK, Mardani Maming: Saya Ziarah Makam Wali Songo)
Rincian kawasan yang berstatus ketahanan pangan berat atau rentan rawan pangan berjumlah 21 Kabupaten/Kota (Kecamatan Lokasi Prioritas) dan 1 PKSN. Data status ketahanan pangan di kawasan perbatasan yang bersumber dari Food Security and Vulnerability (FSVA) juga menunjukan, 33 Kabupaten dan Kota Lokasi Prioritas lainnya berstatus sedang.
Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, BNPP, Jeffry Apoly Rahawarin, mengungkapkan pemerintah telah mengantisipasi masalah kerawanan pangan dengan memperluas program perlindungan sosial.
Sinergitas lintas sektor diperlukan untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan langkah-langkah strategis lainnya, untuk melaksanakan amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"BNPP akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian/lembaga dan berencana akan melakukan peninjauan lapangan yang menghasilkan komitmen tindak lanjut terkait kondisi kerawanan pangan di kawasan perbatasan yang perlu ditangani melalui percepatan penurunan stunting. Tujuannya terjalin koordinasi dan komitmen antar kementerian dan lembaga tersebut," jelas Jeffry dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Kawasan Perbatasan di Hotel Millenium, Selasa, 26 Juli 2022.
(BACA JUGA:Ditahan KPK, Begini Konstruksi Perkara Suap dan Gratifikasi yang Bikin Mardani Maming Jadi Tersangka)
Jeffry menjelaskan, 6 strategi nasional percepatan penurunan stunting yakni; menurunkan prevelensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga,
menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Sedangkan pilar strategi percepatan penurunan stunting adalah peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan, peninkatan komunikasi perubahan prilaku dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu peningkatan konvergensi dan intervensi spesifik dan intervensi spesifik, peningkatan ketahanan pangan dan gizi, dan penguatan dan pengembangan sistem data, informasi dan inovasi juga menjadi fokus.
(BACA JUGA:Ditahan KPK, Mardani Maming Beri Pembelaan: Itu Kasus 2011, Baru Dipermasalahkan 2021)
"Dengan memperhatikan tujuan dan pilar dalam penurunan stunting khususnya, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat. Diharapkan BNPP dan K/L Mitra, dapat menyusun Rencana Aksi melalui kegiataan prioritas dalam rangka percepatan penurunan stunting di kawasan perbatasan," pungkas Jeffry.
Asisten Deputi Infrastruktur Ekokesra, Yedi Rahmat, selaku penyelenggara Rakor, berharap melalui rapat ini akan diperoleh sinergi antar Kementerian/Lembaga dalam mengentaskan kerawanan pangan, terutama yang dialami masyarakat dikawasan perbatasan.
"Diharapkan akan terkonfirmasi data bersama yang lebih akurat terkait tingkat kerentanan pangan, sehingga langkah penanganannya akan lebih tepat," ungkap Yedi.
Wilayah 3T Rentan Pangan
Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi, Badan Pangan Nasional (BPN), Nita Yulianis juga memberikan pemaparan bahwa, faktor utama wilayah kerentanan pangan adalah produksi pangan wilayah lebih kecil dibandingkan kebutuhan sehingga terjadi defisit, persentase penduduk miskin makin tinggi, prevelensi balita stunting tinggi dan akses air bersih terbatas.
(BACA JUGA:KPK Tahan Mardani Maming, Tersangka Suap dan Gratifikasi Izin Pertambangan Tanah Bumbu)
Sedangkan sebaran wilayah rentan rawan pangan yakni wilayah Indonesia timur, wilayah jauh dari ibu kota provinsi/ daerah perbatasan dan wilayah kepulauan.
"Wilayah rentan rawan pangan juga tersebar di wilayah 3 T (Terdepan, Terluar, Tertinggal)," ungkap Nita.
Nita juga menjelaskan, dalam Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) 2021, di daerah perbatasan terdapat 15 kabupaten/kota berstatus rentan aspek ketersediaan pangan. Hal ini disebabkan karena penurunan luas tanam dan peningkatan luas puso. Sedangkan 5 kabupaten/kota berstatus rentan pemanfaatan pangan yaitu tingginya balita dengan indikasi berat badan kurang dan sangat kurang.
Ia juga menjelaskan, dukungan program dan kegiatan ketahanan pangan di daerah perbatasan yakni penguatan ketersediaan dan stabilitas pangan yakni, pengendalian stabilitas pasokan dan harga, pengembangan sistem logistik pangan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah.
(BACA JUGA:Perkara Penipuan Investasi Bodong Robot DNA Pro, 10 Tersangka Diserahkan ke Kejari Kota Bandung)
Sedangkan dukungan penanganan kerawanan pangan dan gizi adalah, pencegahan dan pengentasan daerah rentan rawan pangan, mitigasi dan penanganan kesiapsiagaan krisis pangan. Selain itu pencegahan dan kesiapsiagaan kerawanan pangan dan gizi termasuk antisipasi stunting dan bantuan pangan untuk masyarakat berpendapatan rendah dan rawan gizi.
Dukungan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan di kawasan perbatasan, lanjut Nita, yakni pengembangan penganekaragaman pangan, promosi dan sosialisasi perubahan prilaku dan konsumsi.
"Selain itu, pengembangan standar dan pengawasan keamanan pangan,"pungkasnya.
Wilayah Rawan Pangan Kategori Berat:
1.Kabupaten Kepulauan Meranti
2.Kabupaten Karimun
3.Kabupaten Bintan
4.Kabupaten Kepulauan Anambas
5.Kabupaten Natuna
6.Kabupaten Mahakam Hulu
7.Kabupaten Sabu Raijua
8.Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud
9.Kabupaten Supiori
10.Kabupaten Kepulauan Sitaro
11.Kabupaten Kepulauan Aru
12.Kabupaten Maluku Tenggara Barat
13.Kapubaten Maluku Tenggara
14.Kapupaten Halmahera Tengah
15.Kabupaten Raja Ampat
16.Kabupaten Tambrauw
17.Kabupaten Mimika
18.Kabupaten Boven Digoel
19.Kabupaten Asmat
20.Kabupaten Pegunungan Bintang
21.Kabupaten Sarmi
22.Kabupaten Biak Numfor
Wilayah Rawan Pangan Kategori Sedang:
1.Kabupaten Aceh Besar
2.Kota Sabang
3.Kota Langsa
4.Kabupaten Serdang Bedagai
5.Kabupaten Batu Bara
6.Kabupaten Rokan Hilir
7.Kota Dumai
8.Kabupaten Bengkalis
9.Kota Batam
10.Kabupaten Sambas
11.Kabupaten Bengkayang
12.Kabupaten Sanggau
13.Kabupaten Sintang
14.Kabupaten Kapuas Hulu
15.Kabupaten Berau
16.Kabupaten Malinau
17.Kabupaten Nunukan
18.Kabupaten Belu
19.Kabupaten Alor
20.Kabupaten Timor Tengah Utara
21.Kabupaten Malaka
22.Kabupaten Kupang
23.Kabupaten Rote Ndao
24.Kabupaten Kepulauan Talaud
25.Kabupaten Minahasa Utara
26.Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
27.Kabupaten Gorontalo Utara
28.Kabupaten ToliToli
29.Kabupaten Maluku Barat Daya
30.Kabupaten Pulau Morotai
31.Kabupaten Merauke
32.Kabupaten Keerom
33.Kabupaten Jayapura
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: