BNPP Koordinasikan Langkah Strategis Cegah Krisis Pangan di Kawasan Perbatasan

BNPP Koordinasikan Langkah Strategis Cegah Krisis Pangan di Kawasan Perbatasan

Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, BNPP, Jeffry Apoly Rahawarin-Istimewa-

 

 

JAKARTA, FIN.CO.ID - Indonesia dengan jumlah penduduk yang terus bertambah masih menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya. 

 

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terus berusaha untuk mengintervensi ketahanan pangan di kawasan perbatasan dimana terdapat Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) dan 1 wilayah Pusat Kawasan Srategis Nasional (PKSN) yang masih berkategori berat, atau rentan rawan pangan dan berkategori sedang. 

(BACA JUGA:Bantah Melarikan Diri dari KPK, Mardani Maming: Saya Ziarah Makam Wali Songo)

 

Rincian kawasan yang berstatus ketahanan pangan berat atau rentan rawan pangan berjumlah 21 Kabupaten/Kota (Kecamatan Lokasi Prioritas) dan 1 PKSN. Data status ketahanan pangan di kawasan perbatasan yang bersumber dari Food Security and Vulnerability (FSVA) juga menunjukan, 33 Kabupaten dan Kota Lokasi Prioritas lainnya berstatus sedang.

 

Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, BNPP, Jeffry Apoly Rahawarin, mengungkapkan pemerintah telah mengantisipasi masalah kerawanan pangan dengan memperluas program perlindungan sosial. 

 

Sinergitas lintas sektor diperlukan untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan langkah-langkah strategis lainnya, untuk melaksanakan amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

 

"BNPP akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian/lembaga dan berencana akan melakukan peninjauan lapangan yang menghasilkan komitmen tindak lanjut terkait kondisi kerawanan pangan di kawasan perbatasan yang perlu ditangani melalui percepatan penurunan stunting. Tujuannya terjalin koordinasi dan komitmen antar kementerian dan lembaga tersebut," jelas Jeffry dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Kawasan Perbatasan di Hotel Millenium, Selasa, 26 Juli 2022.

(BACA JUGA:Ditahan KPK, Begini Konstruksi Perkara Suap dan Gratifikasi yang Bikin Mardani Maming Jadi Tersangka)

 

Jeffry menjelaskan, 6 strategi nasional percepatan penurunan stunting yakni; menurunkan prevelensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, 

menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi. 

 

Sedangkan pilar strategi percepatan penurunan stunting adalah peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan, peninkatan komunikasi perubahan prilaku dan pemberdayaan masyarakat. 

 

Selain itu peningkatan konvergensi dan intervensi spesifik dan intervensi spesifik, peningkatan ketahanan pangan dan gizi, dan penguatan dan pengembangan sistem data, informasi dan inovasi juga menjadi fokus. 

(BACA JUGA:Ditahan KPK, Mardani Maming Beri Pembelaan: Itu Kasus 2011, Baru Dipermasalahkan 2021)

 

"Dengan memperhatikan tujuan dan pilar dalam penurunan stunting khususnya, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat. Diharapkan BNPP dan K/L Mitra, dapat menyusun Rencana Aksi melalui kegiataan prioritas dalam rangka percepatan penurunan stunting di kawasan perbatasan," pungkas Jeffry. 

 

Asisten Deputi Infrastruktur Ekokesra, Yedi Rahmat, selaku penyelenggara Rakor, berharap melalui rapat ini akan diperoleh sinergi antar Kementerian/Lembaga dalam mengentaskan kerawanan pangan, terutama yang dialami masyarakat dikawasan perbatasan.

 

"Diharapkan akan terkonfirmasi data bersama yang lebih akurat terkait tingkat kerentanan pangan, sehingga langkah penanganannya akan lebih tepat," ungkap Yedi.

 

Wilayah 3T Rentan Pangan

 

Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi, Badan Pangan Nasional (BPN), Nita Yulianis juga memberikan pemaparan bahwa, faktor utama wilayah kerentanan pangan adalah produksi pangan wilayah lebih kecil dibandingkan kebutuhan sehingga terjadi defisit, persentase penduduk miskin makin tinggi, prevelensi balita stunting tinggi dan akses air bersih terbatas. 

(BACA JUGA:KPK Tahan Mardani Maming, Tersangka Suap dan Gratifikasi Izin Pertambangan Tanah Bumbu)

 

Sedangkan sebaran wilayah rentan rawan pangan yakni wilayah Indonesia timur, wilayah jauh dari ibu kota provinsi/ daerah perbatasan dan wilayah kepulauan. 

 

"Wilayah rentan rawan pangan juga tersebar di wilayah 3 T (Terdepan, Terluar, Tertinggal)," ungkap Nita. 

 

Nita juga menjelaskan, dalam Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) 2021, di daerah perbatasan terdapat 15 kabupaten/kota berstatus rentan aspek ketersediaan pangan. Hal ini disebabkan karena penurunan luas tanam dan peningkatan luas puso. Sedangkan 5 kabupaten/kota berstatus rentan pemanfaatan pangan yaitu tingginya balita dengan indikasi berat badan kurang dan sangat kurang. 

 

Ia juga menjelaskan, dukungan program dan kegiatan ketahanan pangan di daerah perbatasan yakni penguatan ketersediaan dan stabilitas pangan yakni, pengendalian stabilitas pasokan dan harga, pengembangan sistem logistik pangan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah. 

(BACA JUGA:Perkara Penipuan Investasi Bodong Robot DNA Pro, 10 Tersangka Diserahkan ke Kejari Kota Bandung)

 

Sedangkan dukungan penanganan kerawanan pangan dan gizi adalah, pencegahan dan pengentasan daerah rentan rawan pangan, mitigasi dan penanganan kesiapsiagaan krisis pangan. Selain itu pencegahan dan kesiapsiagaan kerawanan pangan dan gizi termasuk antisipasi stunting dan bantuan pangan untuk masyarakat berpendapatan rendah dan rawan gizi. 

 

Dukungan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan di kawasan perbatasan, lanjut Nita, yakni pengembangan penganekaragaman pangan, promosi dan sosialisasi perubahan prilaku dan konsumsi. 

 

"Selain itu, pengembangan standar dan pengawasan keamanan pangan,"pungkasnya. 

 

Wilayah Rawan Pangan Kategori Berat:

 

1.Kabupaten Kepulauan Meranti

2.Kabupaten Karimun

3.Kabupaten Bintan

4.Kabupaten Kepulauan Anambas

5.Kabupaten Natuna

6.Kabupaten Mahakam Hulu

7.Kabupaten Sabu Raijua

8.Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud 

9.Kabupaten Supiori 

10.Kabupaten Kepulauan Sitaro 

11.Kabupaten Kepulauan Aru

12.Kabupaten Maluku Tenggara Barat

13.Kapubaten Maluku Tenggara

14.Kapupaten Halmahera Tengah

15.Kabupaten Raja Ampat

16.Kabupaten Tambrauw 

17.Kabupaten Mimika 

18.Kabupaten Boven Digoel

19.Kabupaten Asmat

20.Kabupaten Pegunungan Bintang

21.Kabupaten Sarmi

22.Kabupaten Biak Numfor

 

Wilayah Rawan Pangan Kategori Sedang:

 

1.Kabupaten Aceh Besar

2.Kota Sabang 

3.Kota Langsa

4.Kabupaten Serdang Bedagai

5.Kabupaten Batu Bara

6.Kabupaten Rokan Hilir

7.Kota Dumai

8.Kabupaten Bengkalis

9.Kota Batam

10.Kabupaten Sambas

11.Kabupaten Bengkayang

12.Kabupaten Sanggau

13.Kabupaten Sintang

14.Kabupaten Kapuas Hulu

15.Kabupaten Berau

16.Kabupaten Malinau

17.Kabupaten Nunukan

18.Kabupaten Belu

19.Kabupaten Alor

20.Kabupaten Timor Tengah Utara

21.Kabupaten Malaka

22.Kabupaten Kupang 

23.Kabupaten Rote Ndao

24.Kabupaten Kepulauan Talaud

25.Kabupaten Minahasa Utara

26.Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

27.Kabupaten Gorontalo Utara

28.Kabupaten ToliToli

29.Kabupaten Maluku Barat Daya

30.Kabupaten Pulau Morotai

31.Kabupaten Merauke

 

32.Kabupaten Keerom

 

33.Kabupaten Jayapura

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: