Viral di Media Sosial Penagih Utang Ditangkap Polisi, Masyarakat Diminta Melapor Jika...

Viral di Media Sosial Penagih Utang  Ditangkap Polisi, Masyarakat Diminta Melapor Jika...

Ilustrasi - Uang (Istimewa)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Petugas Polsek Kelapa Gading merazia keberadaan penagih utang dan menangkap salah satu terduga anggota gerombolan tersebut di kawasan Jakarta Utara.

Razia dan penangkapan tersebut usai peredaran video aksi melalui media sosial menayangkan segerombolan penagih utang yang menghentikan paksa, kemudian menganiaya seorang pengendara sepeda motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu kemarin.

"Yang bersangkutan sedang memantau nomor (kendaraan) yang mungkin menurut data mereka melakukan penunggakan angsuran," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Polisi Vokky Sagala di Jakarta Utara, Kamis (28/7/2022).

(BACA JUGA:Perkara Penipuan Investasi Bodong Robot DNA Pro, 10 Tersangka Diserahkan ke Kejari Kota Bandung)

Vokky mengatakan petugas menangkap terduga penagih utang itu saat berada di Halte Bus Jalan Yos Sudarso di seberang ITC Cempaka Mas.

Pria yang bersangkutan tampak mencurigakan karena seolah melihat-lihat pelat nomor sepeda motor yang melintas di jalan tersebut.

Lalu petugas memeriksa dan mendapatkan dokumen berisi data-data para warga yang menunggak pembayaran kendaraan pada telepon seluler milik pemuda tersebut.

Setelah memeriksa orang tersebut, Vokky langsung memerintahkan personel Polsek Kelapa Gading menggiring yang bersangkutan ke Markas Polsek Kelapa Gading.

(BACA JUGA:Ini Aturan yang Dilanggar Polisi dalam Menungkap Kasus Brigadir Yosua, Banyak Kejanggalan )

Vokky menuturkan Polsek Kelapa Gading merazia secara berombongan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan penagih utang.

Rombongan Polsek Kelapa Gading berpatroli menyisir titik seperti Jalan Boulevard Barat Raya, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Kegiatan sweeping atau menyapu bersih ini perihal adanya laporan dari masyarakat terkait ketidaknyamanan dengan adanya mata elang di wilayah Kelapa Gading," kata Vokky selepas razia di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Vokky menegaskan tindakan penarikan kendaraan secara paksa yang kerap kali dilakukan mata elang sangat dilarang hukum.

(BACA JUGA:Polisi Kantongi Pelaku Edit Biodata Irjen Ferdy Sambo dan Fadil Imran di Wikipedia, Siapa?)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: