Ini Nasihat Mulia Orang Tua ke Kopda M Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa

Ini Nasihat Mulia Orang Tua ke Kopda M Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa

Kopda Muslimin (kiri) dan dua penembak sang istri Rina Wulandari (kanan).-Istimewa-

KENDAL, FIN.CO.ID- Sebelum meninggal dunia, Kopda Muslimin atau Kopda M sempat mendapatkan nasihat dari kedua orang tuanya.

Sebagaimana diketahui, Kopda M merupakan dalang dari pelaku penembakan terhadap istrinya yang terjadi di Padangsari, Banyumanik, Semarang, JAWA Tengah pada Senin (18/7/2022).

Kini Kopda M dikabarkan meninggal dunia di rumah orang tuanya di kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi membenarkan wafatnya Kopda M saat dirinya datangi lokasi kejadian di rumah orang tuanya.

(BACA JUGA:Keras! Guntur Romli Beri Reaksi Tajam ke Kopda Muslimin yang Jadi Dalang Penembakan Sang Istri)

Ahmad Lutfi mengatakan, jika Kopda M sempat menyampaikan permintaan maaf kepada orang tuanya karena telah melakukan tinjadakan jahat rencana pembunuhan terhadap istriya.

"Saat pulang ke rumah sempat minta maaf,¨ ungkap Luthfi. Orang tua Kopda Muslimin juga sempat memberikan nasehat terhadap anaknya untuk segera menyerahkan diri. ¨Oleh orang tua dinasehati untuk menyerahkan diri,” ucap Luthfi pada Kamis (28/7/2022).

Orang tua sempat memberikan nasehat mulia terhadap Kopda M untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. 

"Oleh orang tua dinasehati untuk menyerahkan diri,” ungkapnya.

(BACA JUGA:Pastikan Kopda Muslimin Tewas Minum Racun, KSAD Jenderal Dudung: Tim TNI AD akan Lakukan Autopsi dan Visum )

Ahmad lutfi meneruskan, sesaat kemudian Kopda M masuk ke dalam kamar dan tak lama muntah-muntah.

Menurut Kapolda Jawa Tengah itu, ayah Kopda Muslimin bernama Mustaqim yang mengetahui pertama kali anaknya dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Kopda M dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara itu, petugas TNI dan Polri berjaga di sekitar rumah orang tua Kopda Muslimin.

Petugas Inafis Polres Kendal masih berada di lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: