Nasional

Kondisi Jenazah Brigadir J Memprihatikan, Polri Beri Lampu Hijau Keluarga untuk Autopsi

fin.co.id - 23/07/2022, 11:57 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pihak kepolisian mengungkapkan kondisi jenazah Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Polisi menjelaskan kondisi jenazah Brigadir J sudah mulai berubah ubah termakan waktu, maka dari itu perlu disegerakan melakukan autopsi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jika kondisi Brigadir J jika sudah tahap pembusukan. Maka melakukan autopsi semakin sulit.

(BACA JUGA: Pengacara Brigadir J: Ada Petinggi Besar yang Perintahkan Lepas Decoder CCTV)

"info yang saya dapat dari katim sidik, sebenarnya dari komunikasi Dittpidum dan pengacara, ini kalau bisa autopsi harus secepatnya, makin cepat makin baik," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Jumat (22/7/2022).

"Karena dari kondisi jenazah sudah lama, maka jika sudah tingkat pembusukan. itu akan susah, saya rasa autopsi ulang akan semakin sulit," tambahnya.

Pihak kepolisian pum memberikan lampu hiau kepada pihak keluarga untuk menghadirkan tim dokter yang menguasai bidang autopsi, agar hasil autopsi bisa lebih meyakinkan.

Makna dari lampu hijau menurut KBBI artinya mempersilakan atau izin untuk menjalankan suatu rencana dan sebagainya.

"Dari komunikasi dengan penydik dan kedokteran forensik, mereka sudah komunikasi dengan penghimpunan kedokteran forensik, kemudian apabila dari pihak pengacara hadirkan orang ekspert dari luar kepolisian rumah sakit, dipersilakan dan semakin bagus proses dan hasilnya pasti lebih baik," tutur Dedi.

(BACA JUGA: Sudah Ada Pelaku yang Mengaku Bunuh Brigadir J, Inisialnya... )

Tim Kuasa Hukum

Diketahui kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut akan melakukan autopsi ulang kepada jenazah dengan libatkan rumah sakit TNI.

Kamaruddin Simanjuntak, selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J akan melakukan autopsi ulang oleh tim independen dengan melibatkan dokter forensik dari beberapa rumah sakit.

Kamaruddin Simanjuntak melibatkan Dokter Forensik dari rumah tiga matra TNI, RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.

"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yakni melibatkan dokter-dokter forenstik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional termasuk yang diajukan polisi," ucap Kamaruddin Simanjuntak, pada kamis (21/7/2022).

Admin
Penulis
-->