Kapolri Pernah Perintahkan Ferdy Sambo Umumkan WA-nya ke Publik, Nomornya Cantik Banget
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo -@divpropampolri-twitter
Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.
Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
(BACA JUGA:Ditanya Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Kabid Humas Polda Metro Cuma Bilang: Tanya Mabes Polri )
Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.
Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya.
(BACA JUGA:Benarkah Irjen Ferdy Sambo Alibi Tes PCR Saat Tewasnya Brigadir J? Kompolnas: Akan Dicek)
(BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan dari LPSK, Ini Komentar Ketua KNPI )
(BACA JUGA:Kasus Pelecehan Brigadir J ke Istri Irjen Ferdy Sambo Naik ke Penyidikan)
(BACA JUGA:Mengejutkan, Begini Respons Natalius Pigai Tahu Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan Kapolri)
(BACA JUGA:Nicho Silalahi Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam, Begini Isinya)
Polri akan senantiasa melakukan pendampingan dan pengawalan investasi. Jangan sungkan untuk lapor Kadivpropam jika terjadi suatu permasalahan.#kadivpropampolri #kapolri #listyosigitprabowo pic.twitter.com/fEalSFmjPf — Listyo Sigit Prabowo (@ListyoSigitP) March 22, 2022
Lihat postingan ini di Instagram
Sumber: