Kepsek SMP di Tangerang Kutuk Perbuatan Cabul Oleh Oknum Guru Agama Terhadap Tiga Siswanya

Kepsek SMP di Tangerang Kutuk Perbuatan Cabul Oleh Oknum Guru Agama Terhadap Tiga Siswanya

Ilustrasi rudapaksa--PMJ

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Pihak sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Curug, Kabupaten Tangerang, sangat mengecam perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru terhadap tiga siswa laki-laki di sekolah tersebut.

Nuraenun, selaku kepala sekolah tempat kasus pencabulan itu terjadi, mengaku cukup terpukul dengan kejadian tersebut.

Dirinya juga mengaku kaget dan tidak menyangka kasus pelecehan seksual oleh oknum guru sekaligus pelatih ekstrakurikuler berinisial AR (28) itu bisa terjadi di lingkungan sekolahnya.

"Saya mengecam dan cukup terpukul dengan kejadian ini," kata Nuraenun, Kamis 21 Juli 2022.

Diutarakannya, dia baru mengetahui tindakan pencabulan oleh oknum guru agama itu pada tanggal 16 Juli 2022 lalu. 

Saat itu, dia mengaku mendapat laporan dari salah seorang guru yang dihubungi oleh salah satu orang tua siswa yang menjadi korban.

"Setelah mendapat laporan itu, langsung mengadakan pertemuan di sekolah bersama bhabinkamtibmas, guru, siswa, dan orang tua korban," tuturnya

Dari hasil pertemuan itu, pihak sekolah bersama orang tua sepakat untuk melaporkan AR ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

"Saya sendiri ikut mendampingi orang tua dan korban ke Polres Tangsel untuk membuat laporan," terangnya

Menurutnya, ketiga siswa yang menjadi korban merupakan murid-murid yang rajin belajar dan gemar mengikuti kegiatan di sekolah.

Oleh karenanya, dia mengutuk keras kasus pelecehan seksual terhadap tiga siswanya itu. "Ini pelajaran buat kami dan semua sekolah untuk lebih berhati-hati," ujarnya

Meski begitu, pasca terjadinya peristiwa tersebut dirinya tetap memberikan motivasi kepada guru dan para siswa untuk tetap menggelar proses pembelajaran.

"Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi baik di sekolah saya maupun di sekolah lain, apalagi ketiga siswa ini adalah anak-anak yang baik," pungkasnya Rikhi Ferdian

Diberitakan sebelumnya, oknum guru agama di salah satu  SMP Kabupaten Tangerang bernisial AR (28), ditangkap  karena melakukan pencabulan terhapap tiga siswanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: