Tangkap Sindikat Narkoba Internasional, Polresta Tangerang Diganjar Penghargaan Lemkapi

Tangkap Sindikat Narkoba Internasional, Polresta Tangerang Diganjar Penghargaan Lemkapi

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita (dua dari kanan) Saat Menerima Penghargaan dari Lemkapi -RIKHI FERDIAN-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Polresta Tangerang, Polda Banten mendapat penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, penghargaan diberikan atas prestasi pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 43 kilogram dari sindikat jaringan internasional. 

"Keberhasilan ini merupakan kerja keras semua pihak terutama Satresnarkoba Polresta Tangerang," kata Romdhon usai penyerahan penghargaan di Aula Parama Satwika, Polresta Tangerang, Selasa 19 Juli 2022.

(BACA JUGA:Modus Baru Kurir Narkoba, Selundupkan Sabu 1 Kg Lewat Jalur Penumpang Bandara Soetta)

Direktur Resnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto yang hadir pada kegiatan itu mengatakan, dirinya mewakili Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

"Saya mewakili Bapak Kapolda Banten mengucapkan terimakasih kepada Lemkapi atas penghargaan yang diberikan sebagai apresiasi dan rewad bagi kita. Semoga menjadi motivasi untuk lebih baik lagi," ucapnya.

Suhermanto juga berharap, keberhasilan ungkap kasus narkoba dapat terus ditingkatkan.

(BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Jaringan Internasional, Selidiki kemungkinan Adanya Sindikat Ibu-ibu Pengedar Sabu)

Ia menyebut, Polda Banten akan terus memberikan dukungan agar dapat mengungkap kasus yang lebih besar.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menerangkan, kedatangannya ke Polresta Tangerang untuk menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolda Banten, Kapolresta Tangerang, Dirresnarkoba dan semua jajaran. 

Apresiasi diberikan atas keberhasilan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram.

"Kami sangat senang, ada penangkapan sabu 43 kilogram. Tidak mudah untuk mengungkap jaringan narkoba apalagi internasional. Tetapi berkat kerja keras, berhasil diungkap," kata Edi.

Edi juga menyebut, keberhasilan Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten dalam mengungkap kasus itu telah menyelematkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba.

"Atas dasar ini kami datang menyampaikan apresiasi dan terima kasih dan tentu mengharapkan jangan berhenti, agar terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal ini bahaya narkoba," pungkasnya. Rikhi Ferdian

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: