Nurfahmi Urban Policy Sebut Depok Gabung Jakarta Bukan Hal yang Mustahil, Begini Penjelasannya

Nurfahmi Urban Policy Sebut Depok Gabung Jakarta Bukan Hal yang Mustahil, Begini Penjelasannya

Suasana jalan Grand Depok City (GDC).-berita.depok.go.id-

"Masyarakat Depok sudah lebih condong ke Jakarta, karakteristik heterogenitas, kultur sosial dan aktivitas ekonomi warga Depok juga tidak bisa lepas dari Jakarta, hanya konteks yurisdiksi administrasi pemerintahan saja yang masuk Jawa Barat," ucap Nurfahmi.

(BACA JUGA:Gelar COOP Tournament U-14 Walikota Cup, Sekda Depok Jelaskan Nilai Filosofisnya)

Menyoal apakah Depok dan Bekasi saat bergabung dengan DKI Jakarta akan turun kasta menjadi kota administratif dan tidak memiliki DPRD, Nurfahmi menjawab peluang apa pun masih sangat terbuka.

Lanjut Nurfahmi, dengan direvisinya UU Kekhususan Jakarta, ada kesempatan format baru penataan Jakarta dan kawasan penyangga.

Untuk itu, menurut Nurfahmi, tidak berarti harus seperti kota administratif, revisi ini bisa jadi momen penataan Jabodetabek.

Tinggal bagaimana terobosan hukum legislatif dan pemerintah pusat dalam penyusunan revisi UU Kekhususan Jakarta, serta keterlibatan Kota Depok dan Bekasi secara serius mengawal draf yang digarap.

(BACA JUGA:Covid-19 di Kota Depok Terus Meningkat, Tembus di Atas 1500 Kasus Sepekan Terakhir)

Urban Policy menilai ada potensi Jakarta dan Depok sama-sama diuntungkan bila terjadi penggabungan.

Di satu sisi Jakarta bertambah luas secara cakupan wilayah dan mengurai kepadatan yang tentunya sangat penting menopang Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional.

Pada sisi lain bagi Kota Depok adalah akselerasi pembangunan termasuk integrasi di berbagai bidang Infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

Namun demikian, Urban Policy juga merekomendasikan agar Pemerintah Kota Depok dan kota lainnya, seperti Kota Bekasi, betul-betul menghitung proyeksi dampak dan risiko sosial politik serta melibatkan DPRD dan peran serta masyarakat sebelum menindaklanjuti wacana tersebut.

(BACA JUGA:PPDB SMP Jalur Zonasi Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Ketentuan dan Syarat Daftarnya)

"Yang terpenting sikap ingin bergabung dilandasi langsung oleh keinginan kuat masyarakat, oleh karena itu harus dikaji dan dihitung," beber Nurfahmi.

"Karena yang terpenting bukan perubahan status administratifnya, tapi orientasinya perbaikan kesejahteraan yang dirasakan langsung masyarakat," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: