AS Tunda Sidang Tiga Tersangka Bom Bali

AS Tunda Sidang Tiga Tersangka Bom Bali

JAKARTA - Amerika Serikat (AS) menyatakan, jika sidang tiga tersangka bom Bali, termasuk Hambali kembali ditunda, lantara terjadi masalah pada pemrjemahan di pengadilam Guantanamo.

"Namun, sidang ditunda menjadi hari ini, Selasa (31/8) waktu setempat, karena masalah penerjemahan di dalam persidangan," tulis New York Times, Selasa (31/8/2021)

Ini merupakan sidang pertama mereka setelah dipenjara 18 tahun tanpa dakwaan resmi terkait kasus bom Bali pada 2002 dan di JW Marriott pada 2003. Tuduhan jaksa terhadap Hambali dan dua warga Malaysia itu mencakup pembunuhan, konspirasi, dan terorisme.

Sidang perdana akhirnya ditunda setelah sejumlah masalah penerjemahan. Dalam satu waktu, pengacara menyoroti seorang tahanan sempat menyebut kata "Google" dalam bahasa Melayu, tapi penerjemah tak menyampaikan kata itu kepada hakim.

Sementara itu, penerjemah Indonesia mengubah "legal training (pelatihan hukum)" menjadi "pelatihan yang sah" dalam bahasa Indonesia.

Pengacara terdakwa kemudian mengatakan bahwa para kliennya mengenal "Mr. Singh" yang kini bekerja untuk jaksa. Menurut para terdakwa, Mr. Singh sempat menjadi penerjemah mereka. Para terdakwa pun sempat berbagi rahasia dengan Mr. Singh.

"Pemerintah membuang-buang uang untuk para teroris ini. Mereka seharusnya sudah dibunuh sejak lama," ujarnya.

Dapat diketahui, sidang kasus bom Bali mulanya digelar pada 22 Februari. Namun, karena ada pandemi Covid-19, sidang ditunda.

Nurjaman adalah pemimpin Jemaah Islamiyah (JI), kelompok militan Asia Tenggara yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda. Pemerintah AS menuding Nurjaman merekrut anggota, termasuk bin Lep dan bin Amin, untuk operasi jihad.

Pada 2002 lalu, Al-Qaeda dan JI diduga melancarkan bom bunuh diri di Paddy's Pub dan Sari Club di Bali. Serangan ini menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga negara Australia.

Satu tahun kemudian, bom bunuh diri terjadi di Hotel J.W. Marriott Jakarta. Akibat ledakan tersebut, 12 orang dinyatakan tewas.

Pada tahun 2003, ketiganya berhasil ditangkap di Thailand. Mereka kemudian dipindahkan ke "situs hitam" CIA. Di lokasi ini, mereka dilaporkan mengalami penyiksaan.

Di tahun itu pula, penyelidik CIA memberi tahu Hambali bahwa pihaknya tak akan membiarkan ia pergi ke pengadilan.

"Kami tidak akan pernah membiarkan dunia tahu apa yang telah saya lakukan kepada Anda," tulis Komite Intelijen Senat yang dirilis pada 2014, merujuk pada laporan CIA.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: