Komnas HAM Dapat Bukti Baru Video dan Foto Kondisi Jenazah Brigadir J

Komnas HAM Dapat Bukti Baru Video dan Foto Kondisi Jenazah Brigadir J

Gambar luka di tangan kiri jenazah Brigadir J usai peti jenazahnya dibuka oleh pihak keluarga -Roslin Emika-Facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat bukti-bukti baru kondisi jenazah Brigadir J.

 

Brigadir Yoshua atau Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

 

Bukti-bukti baru yang diperoleh Komnas HAM berupa video dan foto-foto kondisi jenaza Brigadir J.

 

(BACA JUGA:Mantan Kabais Tak Yakin Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J, Begini Analisisnya)

 

Bukti-bukti tersebut diperoleh saat memintai keterangan pihak keluarga.

 

"Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya, Minggu, 17 Juli 2022.

 

Dijelaskannya, setelah bertemu pihak keluarga, pohaknya mendapat banyak keterangan, khususnya terkait video dan foto yang beredar di publik tentang kematian Brigadir J.

 

(BACA JUGA:Brigadir J Tewas, Akun IG Divisi Propam 'Diserbu' Netizen yang Curiga Ada Bau-Bau Drama )

 

Menurut Anam, yang paling penting ialah bagaimana foto dan video tersebut diambil dan seperti apa konteksnya, termasuk keterangan keluarga Brigadir J yang mengaku ada pihak meretas telepon seluler.

 

"Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya," tambahnya.

 

Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir J di Jambi.

 

Komnas HAM menyambut baik informasi, keterangan, serta video maupun foto yang diberikan oleh pihak keluarga Brigadir J. Hal itu diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir J.

 

Langkah yang dilakukan Komnas HAM tersebut merupakan tahapan awal dalam mengungkap kasus baku tembak pada Jumat (7/8).

 

Sebagaimana diketahui, Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing sesuai mandat undang-undang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: