Keberanian Kapolri Ungkap Baku Tembak Brigadir J Secara Terbuka Diapresiasi

Keberanian Kapolri Ungkap Baku Tembak Brigadir J Secara Terbuka Diapresiasi

Bripda LL Hutabarat, adik kandung Brigadir J saat mengawal peti jenazah abangnya di cargo bandara.-Roslin Emika-Facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto mengapresiasi keberanian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam menyatakan bahwa penyelidikan kasus baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir J secara terbuka.

"Satu yang kami apresiasi dari Kapolri, berani mengatakan (penyelidikan kasus Brigadir J) harus terbuka," kata Albertus saat menjadi pembicara dalam diskusi akhir pekan Titik Temu bertajuk Citra Polisi pada Bulan Bhayangkara di Jakarta, Sabtu, 16 Juli 2022.

(BACA JUGA:Brigadir J Tewas, Akun IG Divisi Propam 'Diserbu' Netizen yang Curiga Ada Bau-Bau Drama )

Menurut dia, langkah buka penyelidikan itu agar dapat diketahui oleh publik memang perlu dilakukan karena kasus tersebut tidak lagi dapat ditutup-tutupi. Apalagi, masyarakat telah menilai ada sejumlah kejanggalan, seperti mengenai kamera pengawas atau CCTV dan lebam pada tubuh Brigadir J.

Di samping itu, kata Albertus, Kompolnas juga mengapresiasi keberanian Kapolri dalam melibatkan pihak eksternal dalam tim khusus yang bertugas mengungkap kasus tersebut.

"Apresiasi kami, Kapolri berani mengajak pihak eksternal (bergabung dalam tim khusus). Beliau berjanji ini terbuka. Beliau ingin transparan dan akuntabel. Beliau ingin melakukan scientific crime investigation (ilmu terapan yang mencakup studi tentang bukti yang digunakan dalam mengenali, mendeteksi, dan memverifikasi kesalahan seseorang)," ucapnya.

Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

(BACA JUGA:Brigadir J Tewas Ditembak 8 Juli, Besoknya Kadiv Propam dan Istri Masih Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha )

Dalam peristiwa itu, kedua anggota Polri yang terlibat adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian itu mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada hari Selasa (12/7).

Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Kompolnas dan Komnas HAM.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: