Polri Usut Kasus Baku Tembak Sesama Polisi: Semua Bakal Diselidiki

Polri Usut Kasus Baku Tembak Sesama Polisi: Semua Bakal Diselidiki

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.--PMJ news

Menurut Sigit, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," tuturnya.

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.

Penembakan terjadi antara Brigadir J selaku anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri danBharada E yang bertugas sebagai pengawal (ADV) Kadiv Propam Polri.

(BACA JUGA:Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Membelitnya)

Penembakan tersebut mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (11/7), mengatakan bahwa peristiwa itu berlatar belakang pelecehan dan penodongan pistol terhadap istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Perhatian Presiden Jokowi.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.

(BACA JUGA:Digerebek Polisi, Bandar Narkoba di Bekasi Nembak Dua Kali, Bukan Melawan Tapi...)

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.

"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Mahfud MD

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut kasus tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya.

Sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud juga mengaku sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: