PPDB SMP Jalur Zonasi Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Ketentuan dan Syarat Daftarnya

PPDB SMP Jalur Zonasi Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Ketentuan dan Syarat Daftarnya

Ilustrasi pelaksanaan PPDB SMP Kota Depok.-berita.depok.go.id-

DEPOK, FIN.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2022 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur zonasi resmi dibuka hari ini, Senin (11/7/2022).

Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mendaftar secara dalam jaringan (daring) melalui laman berikut (klik di sini).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok Joko Soetrisno dalam keterangan resminya.

Bahkan Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok Joko Soetrisno juga membeberkan ketentuan dan syarat daftarnya bagi calon peserta.

(BACA JUGA:Begini Doa Anies untuk Warga saat Salat Iduladha di Jakarta Internasional Stadium )

"PPDB SMP jalur zonasi dibuka tanggal 11 dan 12 Juli 2022 secara online. Untuk jalur zonasi kuotanya kita buka sebanyak 50 persen," ujar Joko.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi CPDB yang ingin mendaftar melalui jalur zonasi.

Di antaranya, telah lulus SD/MI/SDLB/Program Paket A, Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila ijazah Asli belum ada kemudian memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021.

"Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, memiliki akta kelahiran, memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2021/2022," ungakap Joko.

(BACA JUGA:Jokowi Salat Iduladha di Istiqlal, Kurbankan Sapi Simental dengan Berat 1 Ton)

"Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp10.000 dan calon peserta didik bebas memilih satu sekolah di Kota Depok," lanjutnya.

Sistem PPDB SMP jalur zonasi dimulai dengan pendaftaran kemudian nantinya akan menjalani seleksi persyaratan.

Jika persyaratan calon peserta dinyatakan lengkap, lalu dilanjutkan dengan seleksi berdasarkan titik koordinat.


Ilustrasi pelaksanaan PPDB jenjang SMP Kota Depok.-Diskominfo/berita.depok.go.id-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: