Sean Purnama Polisikan Balik Ayu Thalia

Sean Purnama Polisikan Balik Ayu Thalia

JAKARTA - Nicholas Sean Purnama, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama (Ahok) melaporkan balik Ayu Thalia alias Thata Anma. Sean mempolisikan balik Ayu Thalia dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya telah membuat laporan balik terhadap Ayu Thalia (AT). Laporannya dibuat di Polres Metro Jakarta Utara.

"Sudah bikin laporan di Polres, pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan polisi yang dibuat sama Ayu Thalia Pasal 310 dan pasal 311 KUHP," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (1/9).

Ramzy mengatakan laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8).

"Kita ikuti proses hukum aja, kita hadapi laporan polisi yang dibuat pihak sana kita hadapi agar masalahnya jadi terang bahwa semua itu tidak benar Nico (Sean) tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong," tambahnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Guruh Arif Darmawan membenarkan pihak Nicholas Sean, melaporkan Ayu Thalia secara resmi kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8).

"(Yang melaporkan AT) kuasa hukumnya," katanya.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: